Terminasi Kebijakan

Kebijakan merupakan sebuah tindakan atas fenomena sebuah masalah publik. Dalam proses kebijakan dikenal istilah terminasi kebijakan. Dunn dalam Subarsono (2015) mengungkapkan tahapan dalam kebijakan terdiri dari agenda, perumusan masalah, formulasi masalah, adopsi kebijakan dengan mempertimbangkan rekomendasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan. Dalam menilai sebuah keberhasilan kebijakan perlu adanya assessment tersendiri apakah kebijakan tersebut layak diteruskan, dikembangkan, atau dihentikan. Terminasi kebijakan dalam hal ini lebih kepada penghentian kebijakan yang disengaja dilakukan oleh pemerintah dari fungsi pemerintah, program, organisasi, dan kebijakan. Penjelasan terkait dijelaskan sebagai berikut:
- Fungsi pemerintah, menyangkut pelayanan yang disediakan oleh pemerintah kepada warga;
- Program, mengangkut strategi jangka dekat dalam menyelesaikan masalah dan terdapai tujuan;
- Organisasi, menyangkut hal yang paling peka terhadap terminasi kebijakan dan merupakan wadah dalam kebijakan tersebut;
- Kebijakan, menyangkut strategi pemecahan masalah tertentu..
Istilah kebijakan dan program sengaja dipisahkan karena adanya sebuah perbedaan, kebijakan adalah sebuah pernyataan yang berisi harapan yang ingin dicapai oleh pemerintah, sedangkan program adalah alat yang didesain untuk mencapai sebuah harapan sehingga sebuah penggantian program tidak akan menciptakan pengaruh terhadap kebijakan secara umum.
Terminasi kebijakan terjadi saat kebijakan telah seleai dilaksanakan atau sebuah kebijakan dinilai tidak efektif dalam pencapaian tujuan, contoh kondisi yang dapat menciptakan hal ini adalah karena adanya perubahan pemerintahan atau sentiment public. Proses ini bisa terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara tujuan awal dan/atau saat pemilu dengan realisasi kebijakan. Terminasi kebijakan dapat dilakukan setelah dilakukannya kajian evaluasi terhadap kebijakan itu sendiri. Kesulitan dalam melakukan terminasi kebijakan disebabkan oleh banyaknya konflik kepentingan dan nilai dalam sebuah kebijakan serta biasnya ukuran keberhasilan atau kegagalan kebijakan itu sendiri serta tidak adanya pengakuan kesalahan dari seorang pemimpin akan kebijakan itu sendiri. Selain itu, adanya biaya yang telah dikeluarkan menyebabkan keengganan dalam sebuah terminasi kebijakan.
Graddy dan Ye dalam Subarsono (2015) lebih lanjut menjelaskan alasan dalam terminasi kebijakan yaitu:
- Masalah fiskal, sebuah kebijakan bergantung dari besarnya anggaran yang diterapkan, ketika anggaran tidak mencukupi maka akan sulit untuk mengulang kembali dari awal kebijakan itu sendiri;
- Kegagalan organisasi, masalah kebijakan tak lepas dari masalah organisasi yang merupakan penggeran dari kebijakan itu sendiri;
- Ideologi politik, masalah ini berkaitan dengan tekanann dari stakeholder, organisasi, nilai, dan kepentingan yang berusaha untuk resisten akan adanya perubahan kebijakan;
- Karakteristik kebijakan, ukuran dari kebijakan atau adanya tuntutan dalam sebuah kebijakan merupakan hal yang berpengaruh dalam terminasi kebijakan.
Terminasi kebijakan diperlukan untuk sebuah perbaikan dengan kata lain akan menciptakan sebuah ruang dan kondisi yang memungkinkan adanya perubahan dalam sebuah kebijakan untuk mencapai indicator keberhasilan yang lebih tinggi. Bauer lebih lanjut menjelaskan mengapa terminasi kebijakan sulit diterapkan adalah sebagai berikut:
- Faktor ideologi, perilaku politik dari actor kebijakan akan mempengaruhi secara kuat apakah kebijakan tersebut diteruskan atau diterminasi karena setiap aktor memiliki ideology dan nilai masing-masing;
- Suksesi, yaitu penggambaran proises awal dan akhir yang menuntut adanya proses perubahan yang dinamis atau hanya dimodifikasi tanpa harus diterminasi;
- Ketidakrelevanan praktis, merupakan kondisi menunjukkan adanya praktek dari kebijakan yang dinilai baik meskipun pada nyatanya perlu melakukan perbaikan.
Lebih lanjut DeLeon menggambarkan adanya variable utama dalam terminasi kebijakan yaitu:
1) Inherent characteristics, yaitu unsur yang melekat dalam tujuan dan tidak bisa dimanipulasi oleh setiap individu. Dalam hal ini yang harus dipertimbangkan adalah:
- Alasan sebuah kebijakan;
- Usia organisasi yang sudah terbiasa akan adanya penolakan sebuah perubahan;
- Invisibility, yaitu kondisi yang menunjukkan tidak berpengaruhnya terminasi dalam kebijkana;
- Kompleksitas, yaitu target dan tujuan yang kompleks sehingga menimbulkan sebuah kebiasan;
- Distribusi manfaatm yaitu banyaknya rakyat yang menerima manfaat dari terminasi kebijakan.
2) Lingkungan politik, terdiri dari:
- Ideologi polotik yang berlaku;
- Ukuran, kekuatan, dan determinasi sebuah koalisi dalam pemerintahan yang menyebabkan akan banyaknya suara dan kepentingan;
- Kecepatan, yang semakin berusaha untuk adanya terminasi kebijakan
3) Adanya hambatan, yaitu hambatan menolak perubahan, dinamika kelompk, hukum yang kurang mendukung, dan ketakutan akan adanya perubahan.

