Sejarah Demokrasi Indonesia dan Perkembangannya
Sebagai warga negara Indonesia, istilah demokrasi pastinya sudah tidak lagi asing di telinga. Bahkan secara tidak sadar, kita juga telah menerapkan budaya demokrasi ini sejak kecil di lingkungan keluarga, lho. Contohnya yaitu ketika merencanakan libur bersama keluarga. Dalam menentukan destinasi wisata yang akan dikunjungi, pasti kita akan menggunakan sistem voting untuk mengetahui destinasi apa yang paling ingin dikunjungi oleh mayoritas anggota keluarga. Atau bahkan, dengan melakukan hal se-simple menghormati setiap anggota keluarga saja, itu sudah termasuk ke dalam penerapan budaya demokrasi di lingkungan keluarga. Tapi Brainies, kamu tau ‘gak sih apa yang sebenarnya dimaksud dengan demokrasi? Kalau masih bingung, don’t worry! Karena kali ini, kita akan bersama-sama belajar tentang demokrasi. Mulai dari definisi, prinsip-prinsip, hingga sejarahnya, semua akan bahas secara lengkap di artikel ini.
Pengertian Demokrasi
Sebelum membahas lebih jauh tentang demokrasi, yuk kita pahami terlebih dahulu definisi dari kata demokrasi itu sendiri. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu ‘demos’ yang bermakna rakyat atau khalayak, dan ‘kratos’ yang bermakna pemerintahan. Jika digabungkan, maka demokrasi memiliki makna ‘kekuasaan rakyat’. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyat turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya yang terpilih.
Dengan kata lain, demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mengizinkan dan memberi hak kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat dan turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln, atau yang dikenal juga sebagai bapak demokrasi menjelaskan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pandangan Lincoln menekankan bahwa rakyat memiliki kebebasan dalam berbagai lini kehidupan, termasuk aktivitas politik. Suatu negara baru dapat dikatakan berbudaya demokrasi apabila memiliki prinsip-prinsip demokrasi atau yang dikenal dengan soko guru demokrasi. Filsuf politik Pakistan Abul A’la Maududi menyebutkan bahwa ada 11 soko guru demokrasi yang menjadikan suatu negara berbudaya demokrasi :
Kedaulatan rakyat
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
Kekuasaan mayoritas
Hak-hak minoritas
Jaminan hak asasi manusia
Pemilihan yang bebas dan jujur
Persamaan di depan hukum
Proses hukum yang wajar
Pembatasan pemerintah secara konstitusional
Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik
Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama, dan mufakat
Sejarah Singkat Penerapan Demokrasi di Dunia
Sejarah gagasan tentang demokrasi sebagai sistem pemerintahan berasal dari kebudayaan Yunani, tepatnya abad ke-5 sebelum masehi. Dalam buku berjudul Thrones of Democracy yang ditulis oleh Walter A. Mcdougall, disebutkan bahwa pada tahun 1829-1877 terdapat pergolakan demokrasi yang terjadi di Amerika Serikat. Pada saat itu, demokrasi murni atau demokrasi langsung adalah sistem yang diusung, sehingga seluruh perkara kenegaraan harus dibicarakan langsung dengan rakyatnya. Ratusan tahun kemudian, tepatnya pada abad ke-6, bentuk pemerintahan yang relatif demokratis diperkenalkan ke negara-negara bagian Athena oleh Cleisthenes pada tahun 508 sebelum masehi. Saat itu, Athena menganut demokrasi langsung dan memiliki dua ciri utama, yaitu pemilihan warga secara acak untuk mengisi jabatan administratif dan yudisial di pemerintahan, serta majelis legislatif yang terdiri dari semua warga Athena. Namun gagasan demokrasi Yunani hilang dari dunia barat ketika Eropa memasuki Abad Pertengahan (6-15 masehi). Karena pada saat itu terjadi praktik feodalisme, seperti kehidupan sosial spiritual dikuasai gereja, dan kehidupan politik dikuasai bangsawan.
Awal kembalinya demokrasi ditandai dengan munculnya piagam Magna Charta pada tahun 1215 di Inggris. Magna Charta adalah sebuah dokumen yang menunjukkan bahwa kekuasaan Raja terbatas dan melindungi hak-hak tertentu rakyat. Momentum lain yang menandai kembalinya demokrasi adalah gerakan Renaissance, yaitu gerakan menghidupkan kembali sastra dan budaya Yunani Kuno yang bertujuan menciptakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Beberapa tokoh yang mendukung berkembangnya demokrasi yaitu Locke dari Inggris (1632-1704) dan Montesquieu dari Prancis (1689-1755). John Locke menyebutkan bahwa hak-hak politik manusia terdiri dari hak hidup, hak kebebasan, dan hak milik. Sementara Montesquieu menggagas bahwa dalam penyusunan sistem demokrasi yang dapat menjamin kedaulatan pemerintahan dengan pemisahan kekuasaan melalui Trias Politika terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pada pertengahan abad ke-20, barulah hampir setiap negara independen memiliki pemerintahan dengan beberapa prinsip dan cita-cita demokrasi Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa. Sejarah demokrasi di Indonesia mengalami dinamika yang cukup kompleks dan menjalani perkembangan yang sangat dinamis.

