• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan & Staff
    • Program Kerja
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Form Booking Ruangan
    • Aplikasi
      • Susitao
      • Sitori
    • Arsip Digital
      • Arsip Surat
      • Arsip Peminjaman
      • Arsip Surat Gaji Tertunda
    • Helpdesk BKTaruna
    • Jadwal Kegiatan
    • Permohonan Pemakaian Ruangan
    • Jadwal Gedung
    • KOP SURAT
    • Sarana Kampus
  • SARANA
    • PRASARANA
      • Laboratorium
      • Kebun Percobaan
      • Asrama Kampus
      • Gelanggang Serbaguna
      • Sarana Olahraga
      • Masjid Kampus
      • Bus Kampus
      • Lokasi Parkir
      • Foto Kegiatan
      • Taman Hutan Raya (TAHURA)
  • ARSIP
Biro Pengelolaan Keuangan dan Tata Laksana Rumah Tangga
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Fungsi & Tujuan
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan & Staff
      • Program Kerja
    • BERITA KEGIATAN
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Form Booking Ruangan
      • Aplikasi
        • Susitao
        • Sitori
      • Arsip Digital
        • Arsip Surat
        • Arsip Peminjaman
        • Arsip Surat Gaji Tertunda
      • Helpdesk BKTaruna
      • Jadwal Kegiatan
      • Permohonan Pemakaian Ruangan
      • Jadwal Gedung
      • KOP SURAT
      • Sarana Kampus
    • SARANA
      • PRASARANA
        • Laboratorium
        • Kebun Percobaan
        • Asrama Kampus
        • Gelanggang Serbaguna
        • Sarana Olahraga
        • Masjid Kampus
        • Bus Kampus
        • Lokasi Parkir
        • Foto Kegiatan
        • Taman Hutan Raya (TAHURA)
    • ARSIP

    artikel

    • Home
    • Blog
    • artikel
    • Perlukah Mencantumkan Gelar Akademik di Media Sosial ?

    Perlukah Mencantumkan Gelar Akademik di Media Sosial ?

    • Posted by BKTARUNA UMA
    • Categories artikel
    • Date 11/02/2023

    Gelar Akademik

    Gelar akademik adalah suatu kebanggan bagi kita yang memilikinya, terlebih semua itu adalah sebuah pencapaian di bangku pendidikan bertahun-tahun lamanya yang tidaklah mudah, penuh perjuangan antara biaya, waktu, tenaga, dan air mata. Rasa apresiasi pada diri sendiri dapat menyelesaikan pendidikan sampai gelar sarjana, gelar master, gelar doctor, dan seterusnya. Wajar jika kita yang mendapatkan gelar tersebut bangga dengan pencapaian diri, karena hanya diri kita sendiri yang tahu bagaimana perjuangan kita mati-matian untuk mendapatkan itu.

    Mendapatkan itu yang dimaksud sebenarnya bukan di gelarnya, melainkan pengalaman dari segi materi yang diberikan, praktik yang dilakukan, juga banyak hal di masa perkuliahan yang penuh suka duka, kita sendiri yang tahu usaha dan hasilnya. Gelar itu hanya bonus, tapi kita tetap (wajar) harus bangga dengan itu. Apalagi gelar akademik itu juga dapat kita abadikan dalam kartu identitas kita. Ya meskipun ada pro dan kontra mengenai beberapa orang yang tidak sepakat jika gelar akademik tersebut disematkan pada beberapa dokumen atau media sosial tertentu dengan banyak argumen lainnya.

    Tapi sebenarnya menambahkan gelar pendidikan itu termasuk wajar, legal dan sah jika kita menyematkan atau menambahkan gelar yang kita dapat tersebut di beberapa hal dalam keseharian sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Dikutip dari Kompas, Peraturan gelar akademik terbaru dalam kartu identitas sudah diatur dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Dalam Pasal 5 ayat (1), gelar pendidikan atau gelar akademik bisa dicantumkan pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga). Selain gelar akademik, Kemendagri juga menginzinkan pencantuman gelar keagamaan, marga, famili, dan gelar adat pada KK maupun KTP.

    Tapi, meski diperbolehkan gelar akademik dicantumkan di KK dan KTP, Kemendagri melarang untuk mencantumkan gelar tersebut di Akta Pencatatan Sipil, seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta pengakuan anak. Walau banyak orang yang takut mengenai ketidaklancaran dalam pengurusan dokumen kemana-mana kalau gelar akademik dicantumkan di KK & KTP, tapi saya sendiri selama ini baik-baik saja tuh dan lancar-lancar saja dalam pengurusan apa pun. Makanya, dari pada nurutin kata orang, mending ikuti kata hatimu.

    Sehingga buat kamu yang mau mencantumkan gelar akademik di KK dan KTP mu juga masih boleh dan wajar kok, saya sendiri juga mencantumkan gelar akademik di KK dan KTP, tapi tidak di media sosial.

    Kira-kira apakah perlu gelar akademik itu juga dicantumkan di media sosial?

    Media sosial (medsos) yang dimaksud ini bersifat kategori pribadi, jadi bukan semacam permintaan untuk menyematkan gelar dalam instansi pendidikan atau bersifat publik lainnya sesuai kebutuhan. Sementara kategori medsos pribadi tersebut misalnya seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, termasuk di blog pribadi, dan lain-lain. Atau sebenarnya dari beberapa medsos di atas yang disebutkan juga dapat menjadi media publik dan terbilang tidak aneh untuk menyematkan gelar, yaitu satu contohnya seperti medsos tersebut diperuntukkan untuk pendidikan.

    Seperti tentang medsos untuk menjaring para customer yang mau bergabung/kursus dengan melihat siapa narasumbernya, seminar atau kursus dengan siapa, lulusan dimana, gelarnya apa saja, dan lain-lain. Tapi kalau seandainya untuk kepentingan pribadi seperti curhat, mengomentari banyak orang, menulis dengan arogan, membagikan foto dan video yang kurang sopan, lantas bagi para netizen yang melihat ya terkesan gelar itu buat apa dicantumkan, karena kebutuhannya tidak sesuai dan cerminan kualitas diri kita juga tidak sesuai dengan gelar yang kita cantumkan.

    Kecuali nih seandainya medsos kamu memang tujuannya untuk edukasi yang isinya sepenuhnya tentang materi-materi sesuai dengan gelar akademikmu, nah itu bagus. Malah kalau dibuat seperti ini terkesan materi atau teori juga praktek yang kamu berikan adalah bukan abal-abal, karena memang dibagikan oleh orang yang telah berpengalaman di bidangnya. Contoh gelar akademikmu dari jurusan hukum. Kemudian kamu punya medsos yang kamu peruntukkan untuk edukasi tentang hukum. Jadi apapun yang kamu bagikan tidak jauh dari penjelasan mengenai hukum A, B, C sampai Z. Terlebih yang dibagikan ini hal-hal tentang hukum yang positif dan bukan menggiring opini negatif dalam hukum suatu Negara.

    Kalau seperti contoh hal di atas tidak masalah, karena seperti yang sudah dijelaskan bahwa mencantumkan gelar akademik tidak masalah, karena edukasi yang diberikan tersebut nantinya tidak terkesan abal-abal (bohong), karena memang dibagikan oleh orang yang telah berpengalaman di bidangnya. Gelar akademik itu tetap harus kita jaga nama baiknya seperti almamater atau seragam, karena satu hal yang membedakan kita orang-orang terpelajar dengan sebaliknya, itu adalah attitude. Dimulai dari gaya bahasa, pengalaman, berpikir, berbicara, perilaku, ketika diberi nasehat, ketika berpendapat, dan lain-lain. Sementara ketika kita tidak yakin dapat menjaga attitude tersebut dalam medsos kita, jujur saja nantinya akan terkesan mempermalukan diri sendiri, karena yang kita bagikan di media sosial tidak sesuai dengan gelar akademik yang kita cantumkan.

    • Share:
    author avatar
    BKTARUNA UMA

    Previous post

    Uang dan Pengalaman
    11/02/2023

    Next post

    Kekuasaan dan Fakta Sejarah
    11/02/2023

    You may also like

    administrasi
    Tips dan Trik Menjalankan Administrasi untuk Perusahaan
    6 July, 2026
    administrasi
    Mengatasi Penumpukan Administrasi Melalui Kerja Keras Pegawai
    4 July, 2026
    Bumi
    Bumi Butuh Peremajaan, Gimana Caranya?
    3 July, 2026

    Instagram

    KAITAN UMA

    Penjaminan Mutu Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Himpunan Aplikasi Online Universitas Medan area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Jurnal Imiah Dosen Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Database Jurnal Mahasiswa Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Repository Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    OPAC (Open Access Public Catalog) Digital library Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.

    Lokasi

    https://bktaruna.uma.ac.id/

    • Helpdesk
    • [email protected]

    KAMPUS I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate /Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888 Whatsapp
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    KAMPUS II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI | Universitas Medan Area