• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan & Staff
    • Program Kerja
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Form Booking Ruangan
    • Aplikasi
      • Susitao
      • Sitori
    • Arsip Digital
      • Arsip Surat
      • Arsip Peminjaman
      • Arsip Surat Gaji Tertunda
    • Helpdesk BKTaruna
    • Jadwal Kegiatan
    • Permohonan Pemakaian Ruangan
    • Jadwal Gedung
    • KOP SURAT
    • Sarana Kampus
  • SARANA
    • PRASARANA
      • Laboratorium
      • Kebun Percobaan
      • Asrama Kampus
      • Gelanggang Serbaguna
      • Sarana Olahraga
      • Masjid Kampus
      • Bus Kampus
      • Lokasi Parkir
      • Foto Kegiatan
      • Taman Hutan Raya (TAHURA)
  • ARSIP
Biro Pengelolaan Keuangan dan Tata Laksana Rumah Tangga
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Fungsi & Tujuan
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan & Staff
      • Program Kerja
    • BERITA KEGIATAN
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Form Booking Ruangan
      • Aplikasi
        • Susitao
        • Sitori
      • Arsip Digital
        • Arsip Surat
        • Arsip Peminjaman
        • Arsip Surat Gaji Tertunda
      • Helpdesk BKTaruna
      • Jadwal Kegiatan
      • Permohonan Pemakaian Ruangan
      • Jadwal Gedung
      • KOP SURAT
      • Sarana Kampus
    • SARANA
      • PRASARANA
        • Laboratorium
        • Kebun Percobaan
        • Asrama Kampus
        • Gelanggang Serbaguna
        • Sarana Olahraga
        • Masjid Kampus
        • Bus Kampus
        • Lokasi Parkir
        • Foto Kegiatan
        • Taman Hutan Raya (TAHURA)
    • ARSIP

    artikel

    • Home
    • Blog
    • artikel
    • Perlu ada evaluasi terhadap subsidi energi karena adanya kesalahan dalam penetapan sasarannya.

    Perlu ada evaluasi terhadap subsidi energi karena adanya kesalahan dalam penetapan sasarannya.

    • Posted by BKTARUNA UMA
    • Categories artikel
    • Date 30/11/2023

    Perlu Ada Evaluasi

    Subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak mencapai sasaran yang tepat dan perlu ada evaluasi, dengan mayoritas dana subsidi tersebut justru diterima oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi. Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, menyajikan data bahwa alokasi subsidi Pertalite mencapai Rp93,5 triliun, dan sebanyak 86% atau Rp80,4 triliun dari jumlah tersebut dinikmati oleh rumah tangga. Dari jumlah tersebut, 80% atau Rp64,3 triliun diterima oleh rumah tangga yang memiliki kemampuan ekonomi, sementara sisanya sebesar Rp16,1 triliun diterima oleh masyarakat miskin hingga rentan miskin. Febrio menjelaskan bahwa hanya 20% atau Rp16,1 triliun dari subsidi Pertalite yang diterima oleh warga miskin dan rentan. Untuk subsidi BBM solar, totalnya mencapai Rp143,4 triliun, dan sebanyak 89% atau Rp127,6 triliun dari jumlah tersebut dinikmati oleh dunia usaha. Sisanya, sekitar Rp15,8 triliun atau setara 11%, diterima oleh rumah tangga. Dari jumlah tersebut, Rp15 triliun di antaranya diterima oleh masyarakat mampu. Porsi ini mencakup 95% dari total subsidi Pertalite yang diberikan kepada rumah tangga.

    Hanya 5% atau sebesar Rp79 miliar dari dana subsidi tersebut dinikmati oleh warga miskin, sehingga menurut Febrio, ini mencerminkan bahwa pemberian subsidi tidak mencapai sasaran yang tepat. Pemerintah tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp208,9 triliun untuk subsidi energi. Namun, berbagai pertimbangan seperti kondisi geopolitik, kurs rupiah, harga minyak mentah dunia dan Indonesia (Indonesian crude price/ICP), serta tingkat konsumsi BBM, telah menyebabkan peningkatan kebutuhan subsidi energi. Dampaknya adalah kemungkinan terjadinya pembengkakan dana subsidi dan kompensasi di sektor energi hingga mencapai Rp502,4 triliun, setara dengan biaya pembangunan 3.333 rumah sakit skala menengah atau 227.886 sekolah dasar. Maka dari itu, Febrio menilai perlu ada evaluasi bahwa sangat penting untuk melakukan kajian ulang terkait subsidi dan kompensasi energi. Dia menyatakan, “Betapa kita memang harus memikirkan dan menghitung ulang subsidi tersebut.” Meskipun jumlah subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp502,4 triliun, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, masih belum mencukupi. Hal ini disebabkan oleh penipisan kuota volume BBM yang disubsidi, sehingga diperlukan penambahan kuota jika tren kenaikan harga minyak dunia, pelemahan kurs, dan volume konsumsi BBM terus melebihi kuota yang telah ditetapkan. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penambahan anggaran sebesar Rp195,6 triliun akan diperlukan jika kondisi tersebut terus berlanjut.

    Total dana yang dibutuhkan untuk subsidi dan kompensasi mencapai Rp698 triliun, sehingga pemerintah memilih opsi untuk menaikkan harga BBM. Salah satu faktor utama yang mendorong kebijakan ini adalah ketidaktepatan dalam penyaluran subsidi energi. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa 98% konsumsi Pertamax diterima oleh rumah tangga, di mana 86% dari mereka termasuk dalam kelompok masyarakat mampu. Selain itu, subsidi untuk tabung gas LPG 3 kilogram juga tidak tepat dalam penyalurannya, karena 68% dari subsidi tersebut dinikmati oleh rumah tangga yang mampu. “Subsidi yang mencapai ratusan triliun tersebut sebenarnya justru dinikmati oleh masyarakat kelompok mampu,” ujarnya pada Jumat (26/8). Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menyarankan kenaikan harga BBM dengan alasan bahwa anggaran yang besar yang telah dialokasikan selama ini tidak tepat sasaran. Dia menyatakan, “Apakah surplus ratusan triliun APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) saat ini juga akan ditambal ke subsidi lagi? Padahal subsidi BBM dan LPG 3 kg tidak tepat sasaran,” yang disampaikannya saat berada di Kompleks Parlemen pada Kamis (16/8).

    “Apakah kebijakan ini akan dilanjutkan? Sebenarnya, siapa yang sebenarnya diuntungkan dengan mempertahankan subsidi seperti ini?” ujar Said. Pada Senin (29/8), ekonom Faisal Basri mengungkapkan bahwa penurunan kuota BBM bersubsidi terjadi karena pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat kelas menengah yang mayoritas memiliki kendaraan empat roda. Selama semester I 2022, penjualan mobil mengalami peningkatan sebesar 20% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021. Faisal menyatakan, “Konsep kuota ini muncul karena ada pengaturan harga. Jadi, yang membuat BBM menjadi langka adalah pemerintah sendiri.” Dia menambahkan bahwa alokasi subsidi energi yang besar seharusnya dialihkan ke sektor yang lebih produktif dan tepat sasaran, seperti pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) selama setahun bagi pengemudi yang membeli suku cadang kendaraan atau memberikan diskon tarif tol. “Itu akan lebih efektif,” katanya.

    • Share:
    author avatar
    BKTARUNA UMA

    Previous post

    Industri Manufaktur Kian Ekspansif, Indikasikan Ekonomi Makin Pulih
    30/11/2023

    Next post

    Ajang Pertemuan T20 Resmi Diselenggarakan, Inilah Pusat Perhatiannya.
    01/12/2023

    You may also like

    Bumi
    Bumi Butuh Peremajaan, Gimana Caranya?
    3 July, 2026
    Sungai
    Pencemaran Air Sungai Mempengaruhi Lingkungan yang Sehat
    2 July, 2026
    Polusi
    Mengatasi Polusi Udara dengan Memperbaiki Lingkungan
    1 July, 2026

    Instagram

    KAITAN UMA

    Penjaminan Mutu Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Himpunan Aplikasi Online Universitas Medan area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Jurnal Imiah Dosen Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Database Jurnal Mahasiswa Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Repository Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    OPAC (Open Access Public Catalog) Digital library Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.

    Lokasi

    https://bktaruna.uma.ac.id/

    • Helpdesk
    • [email protected]

    KAMPUS I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate /Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888 Whatsapp
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    KAMPUS II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI | Universitas Medan Area