Perlu ada evaluasi terhadap subsidi energi karena adanya kesalahan dalam penetapan sasarannya.
![]()
Subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak mencapai sasaran yang tepat dan perlu ada evaluasi, dengan mayoritas dana subsidi tersebut justru diterima oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi. Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, menyajikan data bahwa alokasi subsidi Pertalite mencapai Rp93,5 triliun, dan sebanyak 86% atau Rp80,4 triliun dari jumlah tersebut dinikmati oleh rumah tangga. Dari jumlah tersebut, 80% atau Rp64,3 triliun diterima oleh rumah tangga yang memiliki kemampuan ekonomi, sementara sisanya sebesar Rp16,1 triliun diterima oleh masyarakat miskin hingga rentan miskin. Febrio menjelaskan bahwa hanya 20% atau Rp16,1 triliun dari subsidi Pertalite yang diterima oleh warga miskin dan rentan. Untuk subsidi BBM solar, totalnya mencapai Rp143,4 triliun, dan sebanyak 89% atau Rp127,6 triliun dari jumlah tersebut dinikmati oleh dunia usaha. Sisanya, sekitar Rp15,8 triliun atau setara 11%, diterima oleh rumah tangga. Dari jumlah tersebut, Rp15 triliun di antaranya diterima oleh masyarakat mampu. Porsi ini mencakup 95% dari total subsidi Pertalite yang diberikan kepada rumah tangga.
Hanya 5% atau sebesar Rp79 miliar dari dana subsidi tersebut dinikmati oleh warga miskin, sehingga menurut Febrio, ini mencerminkan bahwa pemberian subsidi tidak mencapai sasaran yang tepat. Pemerintah tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp208,9 triliun untuk subsidi energi. Namun, berbagai pertimbangan seperti kondisi geopolitik, kurs rupiah, harga minyak mentah dunia dan Indonesia (Indonesian crude price/ICP), serta tingkat konsumsi BBM, telah menyebabkan peningkatan kebutuhan subsidi energi. Dampaknya adalah kemungkinan terjadinya pembengkakan dana subsidi dan kompensasi di sektor energi hingga mencapai Rp502,4 triliun, setara dengan biaya pembangunan 3.333 rumah sakit skala menengah atau 227.886 sekolah dasar. Maka dari itu, Febrio menilai perlu ada evaluasi bahwa sangat penting untuk melakukan kajian ulang terkait subsidi dan kompensasi energi. Dia menyatakan, “Betapa kita memang harus memikirkan dan menghitung ulang subsidi tersebut.” Meskipun jumlah subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp502,4 triliun, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, masih belum mencukupi. Hal ini disebabkan oleh penipisan kuota volume BBM yang disubsidi, sehingga diperlukan penambahan kuota jika tren kenaikan harga minyak dunia, pelemahan kurs, dan volume konsumsi BBM terus melebihi kuota yang telah ditetapkan. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penambahan anggaran sebesar Rp195,6 triliun akan diperlukan jika kondisi tersebut terus berlanjut.
Total dana yang dibutuhkan untuk subsidi dan kompensasi mencapai Rp698 triliun, sehingga pemerintah memilih opsi untuk menaikkan harga BBM. Salah satu faktor utama yang mendorong kebijakan ini adalah ketidaktepatan dalam penyaluran subsidi energi. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa 98% konsumsi Pertamax diterima oleh rumah tangga, di mana 86% dari mereka termasuk dalam kelompok masyarakat mampu. Selain itu, subsidi untuk tabung gas LPG 3 kilogram juga tidak tepat dalam penyalurannya, karena 68% dari subsidi tersebut dinikmati oleh rumah tangga yang mampu. “Subsidi yang mencapai ratusan triliun tersebut sebenarnya justru dinikmati oleh masyarakat kelompok mampu,” ujarnya pada Jumat (26/8). Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menyarankan kenaikan harga BBM dengan alasan bahwa anggaran yang besar yang telah dialokasikan selama ini tidak tepat sasaran. Dia menyatakan, “Apakah surplus ratusan triliun APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) saat ini juga akan ditambal ke subsidi lagi? Padahal subsidi BBM dan LPG 3 kg tidak tepat sasaran,” yang disampaikannya saat berada di Kompleks Parlemen pada Kamis (16/8).

