• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan & Staff
    • Program Kerja
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Form Booking Ruangan
    • Aplikasi
      • Susitao
      • Sitori
    • Arsip Digital
      • Arsip Surat
      • Arsip Peminjaman
      • Arsip Surat Gaji Tertunda
    • Helpdesk BKTaruna
    • Jadwal Kegiatan
    • Permohonan Pemakaian Ruangan
    • Jadwal Gedung
    • KOP SURAT
    • Sarana Kampus
  • SARANA
    • PRASARANA
      • Laboratorium
      • Kebun Percobaan
      • Asrama Kampus
      • Gelanggang Serbaguna
      • Sarana Olahraga
      • Masjid Kampus
      • Bus Kampus
      • Lokasi Parkir
      • Foto Kegiatan
      • Taman Hutan Raya (TAHURA)
  • ARSIP
Biro Pengelolaan Keuangan dan Tata Laksana Rumah Tangga
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Fungsi & Tujuan
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan & Staff
      • Program Kerja
    • BERITA KEGIATAN
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Form Booking Ruangan
      • Aplikasi
        • Susitao
        • Sitori
      • Arsip Digital
        • Arsip Surat
        • Arsip Peminjaman
        • Arsip Surat Gaji Tertunda
      • Helpdesk BKTaruna
      • Jadwal Kegiatan
      • Permohonan Pemakaian Ruangan
      • Jadwal Gedung
      • KOP SURAT
      • Sarana Kampus
    • SARANA
      • PRASARANA
        • Laboratorium
        • Kebun Percobaan
        • Asrama Kampus
        • Gelanggang Serbaguna
        • Sarana Olahraga
        • Masjid Kampus
        • Bus Kampus
        • Lokasi Parkir
        • Foto Kegiatan
        • Taman Hutan Raya (TAHURA)
    • ARSIP

    artikel

    • Home
    • Blog
    • artikel
    • Peranan KPK dalam Menghadapi Tindak Pidana Korupsi Negara

    Peranan KPK dalam Menghadapi Tindak Pidana Korupsi Negara

    • Posted by BKTARUNA UMA
    • Categories artikel
    • Date 09/03/2023

    KPK

    Indonesia, sebuah negara yang kini menduduki peringkat empat negara terkorup di Asia. Selain itu baru-baru ini juga mendapatkan urutan ke 63 dalam Failed State Index 2012 atau indeks negara gagal. Kegiatan korupsi di negeri ini memang sudah merajalela, mulai dari kaum akar rumput hingga para petinggi negara pun tak sedikit yang terlibat kasus korupsi, selain kolusi dan nepotisme. Korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik dan turun temurun, bagi banyak orang korupsi bukan lagi dianggap sebagai pelanggaran hukum, melainkan suatu hal yang lumrah. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tak juga mampu memberantas praktek ini, lembaga pemberantas korupsi KPK pun seolah tak mampu berbuat banyak. Langkah — langkahnya banyak menemui hambatan yang tak lain adalah upaya dari para pelaku korupsi untuk menggagalkan eksistensi KPK.

    Kondisi Hukum di Indonesia, yang pertama kondisi hukum yang multi tafsir membuka peluang korupsi dari berbagai pihak. Dalam konteks desentralisasi korupsi, kondisi ini menyebabkan makin tingginya yang diminta dalam tindak korupsi dan hasilnya tidak pasti. Yang kedua sangat banyak Undang-undang yang menunggu peraturan pelaksanaannya.Padahal undang-unadng itu sendiri masih mengandung inkonsistensi dan kurang mempertimbangkan aspek kontekstual institusional, sosiologis, dan ekonomi. Karena tidak realistis, maka masyarakat terpaksa mencari jalan keluar dengan terlibat tindak korupsi. Yang ketiga mekanisme check balances dari prinsip trias politika tidak terjadi karena baik eksekutif dan judiciary tidak punya mekanisme pengawasan yang jelas selain melalui audit yang dilakukan eksekutif tapi harus ditindaklanjuti oleh judiciary. Legislatif tidak berani bermain sebagai pengawas keduanya karena peluang dituduh korupsi politik juga besar.

    Perkembangan korupsi di Indonesia, semakin mahal ditanggung korban dan tidak pasti hasilnya Korupsi dalam konteks transisi dalam konteks desentralisasi melonggarkan koordinasi antara pelaku korupsi. Akibatnya biaya korupsi semakin mahal dan hasilnya tidak pasti. Seperti pada wilayah legal dimana terjadi koordinasi yang lemah, begitu pula pada wilayah ilegal. Satu pelaku korupsi mengetahui kelemahan institusi lain dan memanafatkan situasi tersebut, akan tetapi satu sama lain tidak terdapat ikatan berdasarkan solidaritas. Extortion oleh agen pemerintah atau organisasi partai politik menjadi lebih merajalela dibanding dalam bentuk sogok yang berisiko tinggi. Legalitas dijadikan bagian penting dari mekanisme korupsi.

    Di era Orde Baru, korupsi dikaitkan dengan kegiatan produktif di sektor bisnis sambil terus mengukuhkan jaringan korupsi. Sekarang fenomena ini berkurang dimana sektor bisnis merasa sukar untuk bermain dalam jaringan korupsi. Kalangan bisnis mendapat saingan dari kegoatan ekonomi illegal yang merupakan hasil korupsi atau justru tindakan korupsi itu sendiri. Dlam negara dengan masa transisi, sektor ekonomi ilegal membesar dan menggerogoti kemampuan negara mengatur kebijakan pembangunan. Para pelaku bisnis legal menyurutkan investasinya. Sektor illegal menggantikan penyediaan lapangan kerja, meskipun bukan berarti mencipatakan kemakmuran. Korupsi yang menjadi tata cara sehari-hari yang meluas menjadi perangkap etis bagi para reformis potensial seperti aktivis dan mahasiswa.

    Terdapat kaitan (yang mungkin tidak disadari) antara pelaku korupsi di lembaga negara dengan unsur masyarakat yang seharusnya menjadi “watch-dog” seperti media massa, lembaga riset dan universitas, organisasi kemasyarakatan, dan asosiasi professional. Para peneliti, misalnya, sering mendapat proyek dari lembaga negara,sehingga mengurangi daya kritis mereka. Organisasi masyarakat sering menjadi komoditas politik yang berharga secara finansial. Politik dan Korupsi mekanisme perwakilan yang membuka peluang politik uang menghasilkan kandidat dan para wakil yang menanggung “hutang budi”. Jaringan korupsi diciptakan untuk mengurangi resiko. Dukungan gerakan Anti Korupsi tidak pernah/tidak bisa menjadi alat mendapatkan kredibilitas dan legitimasi politik.

    Pola korupsi di tiap sektor ternyata saling berhubungan dengan sektor lainnya, tapi penanganannya tidak fokus dan konsistes sesuai dengan kondisi Indonesia. Badan yang khusus menangani korupsi, seperti Komisi Yudisial dan Komisi Ombudsman terlalu terbatas wewenangnya, kurang sumber daya, dukungan politik, dan pertautan kelembagaan. KPK bisa dikatakan cukup wewenang dan sumber daya relatif, namun masih tergantung pada kualitas lembaga lain sebagai tenaga pelaksana. Lembaga ini juga sangat kurang mendapat dukungan politik.

    Pertautan dengan lembaga lain juga belum memadai, sesuatu yang membutuhkan kekuatan di luar KPK sendiri. Mekanisme “win-win solution” ditawarkan pada para pembaharu, jika menolak akan dilakukan serangan hukum dan legitimasi. Ini telah dialami KPK dan Komisi Yudisial. Terdapat kesenjangan umum dalam program penanganan anti korupsi yaitu: Kepemimpinan: para pejabat di tingkat atas lembaga-lembaga pemerintah jarang yang bersatu pada, setidaknya hingga seluruh level satu hingga level tiga.

    Jangkauan ke publik: Mekanisme transparansi dan pengawasan internal seringkali terlalu banyak keterbatasan sehingga sukar diakses dan memadai sebagai alat kontrol penegakan hukum dan publik. Keberlanjutan Program: Proses refleksi atas program sangat lemah sehingga banyak program berhenti begitu saja atau tidak efektif. Banyak program yang mengandalkan individu pejabat publik yang dianggap progresif, atau agak progresif. Beberapa kasus semacam ini terjadi pada pemerintahan di daerah, yang disebabkan kurangnya dukungan sistem pada tingkat nasional. Pelibatan masyarakat sipil seringkali terlalu mekanis dan kategoristis karena rumusan ditingkat internasional. Pelibatan organisasi sosial menggunakan pendekatan elitis. Upaya pendidikan penyadaran kultur anti korupsi serta pencarian organisasi masyarakat anti korupsi masih terantas sekali.

    • Share:
    author avatar
    BKTARUNA UMA

    Previous post

    Perusahaan Swasta Lebih Profesional Dibanding BUMN?
    09/03/2023

    Next post

    Zombi Unicorn Melanda Bisnis Digital, NFT Ikut Anjlok
    09/03/2023

    You may also like

    cara memanfaatkan aki bekas untuk listrik mandiri
    Cara Memanfaatkan Aki Bekas untuk Listrik Mandiri
    14 July, 2026
    air sumur
    Tips dan Trik Menjernihkan Air Sumur Bor yang Kuning
    13 July, 2026
    listrik
    Pengembangan Listrik Mandiri Sederhana untuk Rumah Pribadi
    11 July, 2026

    Instagram

    KAITAN UMA

    Penjaminan Mutu Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Himpunan Aplikasi Online Universitas Medan area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Jurnal Imiah Dosen Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Database Jurnal Mahasiswa Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Repository Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    OPAC (Open Access Public Catalog) Digital library Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.

    Lokasi

    https://bktaruna.uma.ac.id/

    • Helpdesk
    • [email protected]

    KAMPUS I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate /Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888 Whatsapp
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    KAMPUS II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI | Universitas Medan Area