• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan & Staff
    • Program Kerja
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Form Booking Ruangan
    • Aplikasi
      • Susitao
      • Sitori
    • Arsip Digital
      • Arsip Surat
      • Arsip Peminjaman
      • Arsip Surat Gaji Tertunda
    • Helpdesk BKTaruna
    • Jadwal Kegiatan
    • Permohonan Pemakaian Ruangan
    • Jadwal Gedung
    • KOP SURAT
    • Sarana Kampus
  • SARANA
    • PRASARANA
      • Laboratorium
      • Kebun Percobaan
      • Asrama Kampus
      • Gelanggang Serbaguna
      • Sarana Olahraga
      • Masjid Kampus
      • Bus Kampus
      • Lokasi Parkir
      • Foto Kegiatan
      • Taman Hutan Raya (TAHURA)
  • ARSIP
Biro Pengelolaan Keuangan dan Tata Laksana Rumah Tangga
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Fungsi & Tujuan
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan & Staff
      • Program Kerja
    • BERITA KEGIATAN
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Form Booking Ruangan
      • Aplikasi
        • Susitao
        • Sitori
      • Arsip Digital
        • Arsip Surat
        • Arsip Peminjaman
        • Arsip Surat Gaji Tertunda
      • Helpdesk BKTaruna
      • Jadwal Kegiatan
      • Permohonan Pemakaian Ruangan
      • Jadwal Gedung
      • KOP SURAT
      • Sarana Kampus
    • SARANA
      • PRASARANA
        • Laboratorium
        • Kebun Percobaan
        • Asrama Kampus
        • Gelanggang Serbaguna
        • Sarana Olahraga
        • Masjid Kampus
        • Bus Kampus
        • Lokasi Parkir
        • Foto Kegiatan
        • Taman Hutan Raya (TAHURA)
    • ARSIP

    artikel

    • Home
    • Blog
    • artikel
    • Peran Besar Batu Bara dalam Transisi Energi Menuai Polemik

    Peran Besar Batu Bara dalam Transisi Energi Menuai Polemik

    • Posted by BKTARUNA UMA
    • Categories artikel
    • Date 24/01/2023
    Batubara
    Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut Batubara di kawasan Dermaga Batubara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022).

    Masuknya sejumlah energi fosil, terutama pada penggunaan Batubara, dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) kembali menjadi sorotan. Pasalnya mineral hitam ini diklasifikasikan sebagai “energi baru” dalam bentuk gas metana batu bara (coal bed methane) dan batu bara tercairkan (liquifaction coal). Wakil ketua Komis VII DPR RI, Eddy Soeparno, membenarkan bahwa batu bara dalam bentuk gas dan cair dimasukkan ke dalam RUU EBT. Ia menyampaikan, batu bara dapat difungsikan sebagai energi bersih usai diproses dengan bantuan teknologi.

    “Iya, batu bara dalam bentuk gas dan cair dimasukkan ke dalam RUU EBT. Sehingga ke depan tidak hanya sekadar untuk dimanfaatkan tetapi justru menjadi salah satu fokus bagi kami untuk mengembangkan hilirisasi batu bara,” kata Eddy. Eddy mengatakan pengembangan energi baru dan terbarukan harus dilihat dari tiga komponen yang saling terkait karena Indonesia tak mungkin melakukan lompatan dari proses transisi energi. “Kita gak bisa meloncat dari energi berbasis fosil langsung ke energi baru dan terbarukan. Makanya harus ada transisi energi,” kata dia.

    Menurutnya, transisi energi harus dilakukan secara simultan dengan menjalankan tiga kegiatan secara bersamaan, yakni menjalankan produksi energi dari fosil yang masih harus dilaksanakan sembari memanfaatkan sumber energi transisi yang dikembangkan, terutama dari aspek infrastruktur. Kemudian dilanjutkan dengan pengembangkan berbagai energi alternatif atau opsi dari energi terbarukan. Lebih lanjut, kata Eddy, dengan teknologi carbon capture, batu bara akan semakin maju dan murah secara ekonomis. Sehingga PLTU yang sudah memiliki kapastias untuk menerapkan teknologi itu mampu mengambil emisi karbon yang terkadung di dalamnya. “Sehingga PLTU bisa tetap dijalankan dengan batu bara tetapi emisi karbonnya bisa diserap dan kemudian disalurkan ke tempat-tempat penyimpanan,” ujarnya.

    Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan (METI), Surya Darma, mengatakan masuknya batu bara cair maupun gas di kelompok “energi baru” di dalam RUU EBT merupakan gimik semata. Menurutnya, dengan meningkatnya pemanfaatan batu bara dalam bentuk gasifikasi maupun cair sama-sama menyebabkan emisi karbon dan berdampak pada melambatnya upaya transisi energi. “Bagaimana transisi energi bisa berjalan jika yang meningkat itu malah energi fosil,” ujarnya.

    Darma menambahkan, pengertian dari transisi energi terbarukan yakni perubahan konsumsi dari energi fosil ke energi terbarukan berupa angin, surya, air, panas bumi, dan gelombang laut. Ia menyebut, istilah “energi baru” dalam kelompok energi sama sekali tidak dikenal. Istilah kelompok energi hanya terdiri dari energi fosil, energi tidak terbarukan, dan energi terbarukan. “Peningkatan gasifikasi batu bara dan batu bara cair itu tetap saja meningkatkan energi fosil. Porsinya tidak berubah. Bahkan bisa-bisa malah meningkat,” kata dia.

    Manajer Kampanye Tambang dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Rere Christanto mengatakan, sebutan “energi baru” pada sumber bahan bakar fosil merupakan permainan terma baru yang dilakukan pemerintah, yang tak ada hubungannya dengan upaya pengurangan emisi karbon. “Kalau bicara transisi energi, maka produksi energi terbarukan dinaikkan dan energi fosilnya diturunkan. Yang terjadi kan sekarang penggelembungan energi. Betul ada upaya peningkatan energi terbarukan, tapi energi kotor pun naik. Ini bukan transisi energi, ini pembesaran energi dari beberapa sumber (energi) saja,” kata Rere. Rere melanjutkan, transisi energi di Indonesia berjalan lambat karena PLTU yang tak kunjung dipensiunkan. Ia menduga, ada upaya untuk menahan pemensiunan PLTU dengan penggunaan metode Co-Firing. Co-Firing adalah penambahan biomassa sebagai bahan bakar pengganti parsial ke dalam boiler PLTU batubara.

    “Memang betul harga produksi listrik dari batubara itu murah, tapi tidak bisa hanya kita hitung biaya beli baubara itu. Biaya eksternalitas dari dampak batubara seperti kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan batubara itu menguras ekonomi negara,” ujarnya.

    Selain itu, lanjut Rere, pemulihan lingkungan dan dampak memburuknya kesehatan ke masyarakat juga berpotensi menguras kas negara. Artinya ada berbagai harga yang harus dibayar oleh masyakarak dan lingkungan akibat penggunaan energi yang dianggap murah itu. Apabila penggunaan bahan bakar fosil diperpanjang, akan menambah tekanan dan pemansan global yang lebih cepat terjadi. Ini menunjukkan bahwa upaya trasisi energi tidak terwujud. “Penggunaan energi batu bara yang dinaikkan itu tidak terlihat seperti rencana transisi energi. Di sini, pemerintah tidak konsisten,” sambungnya. Adanya klaim batu bara dapat menjadi energi bersih juga dibantah oleh Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, Tata Mustasya. Ia menilai, Pemerintah merenacakan solusi palsu dengan gasifikasi batu bara dan co-firing yang sama sekali tidak mengurangi emisi karbon. “Gasifikasi batu bara tidak mengurangi emisi secara signifikan, tidak ekonomis, dan sulit dilakukan secara teknis. Transisi energi harus langsung dari energi fosil ke energi bersih terbarukan, seperti energi matahari. Kalau melalui solusi palsu atau gas, hanya akan memperlambat transisi energi yang sebenarnya,” ujarnya.

    • Share:
    author avatar
    BKTARUNA UMA

    Previous post

    Inilah Beberapa Cara Mengatasi Rumah yang Lembab
    24/01/2023

    Next post

    Ini yang Dimaksud dengan Metode Ilmiah dan Langkah-Langkahnya
    24/01/2023

    You may also like

    Alami
    Memanfaatkan Air untuk Tenaga Listrik Alami: Solusi Energi Ramah Lingkungan
    10 July, 2026
    segar
    Tips Udara Ruangan agar Lebih Segar: Cara Mudah Menciptakan Lingkungan yang Sehat dan Nyaman
    9 July, 2026
    dokumen bekas
    Pemanfaatan Dokumen Bekas untuk Pembuatan Pupuk Organik
    8 July, 2026

    Instagram

    KAITAN UMA

    Penjaminan Mutu Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Himpunan Aplikasi Online Universitas Medan area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Jurnal Imiah Dosen Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Database Jurnal Mahasiswa Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Repository Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    OPAC (Open Access Public Catalog) Digital library Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.

    Lokasi

    https://bktaruna.uma.ac.id/

    • Helpdesk
    • [email protected]

    KAMPUS I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate /Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888 Whatsapp
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    KAMPUS II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI | Universitas Medan Area