• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan & Staff
    • Program Kerja
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Form Booking Ruangan
    • Aplikasi
      • Susitao
      • Sitori
    • Arsip Digital
      • Arsip Surat
      • Arsip Peminjaman
      • Arsip Surat Gaji Tertunda
    • Helpdesk BKTaruna
    • Jadwal Kegiatan
    • Permohonan Pemakaian Ruangan
    • Jadwal Gedung
    • KOP SURAT
    • Sarana Kampus
  • SARANA
    • PRASARANA
      • Laboratorium
      • Kebun Percobaan
      • Asrama Kampus
      • Gelanggang Serbaguna
      • Sarana Olahraga
      • Masjid Kampus
      • Bus Kampus
      • Lokasi Parkir
      • Foto Kegiatan
      • Taman Hutan Raya (TAHURA)
  • ARSIP
Biro Pengelolaan Keuangan dan Tata Laksana Rumah Tangga
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Fungsi & Tujuan
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan & Staff
      • Program Kerja
    • BERITA KEGIATAN
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Form Booking Ruangan
      • Aplikasi
        • Susitao
        • Sitori
      • Arsip Digital
        • Arsip Surat
        • Arsip Peminjaman
        • Arsip Surat Gaji Tertunda
      • Helpdesk BKTaruna
      • Jadwal Kegiatan
      • Permohonan Pemakaian Ruangan
      • Jadwal Gedung
      • KOP SURAT
      • Sarana Kampus
    • SARANA
      • PRASARANA
        • Laboratorium
        • Kebun Percobaan
        • Asrama Kampus
        • Gelanggang Serbaguna
        • Sarana Olahraga
        • Masjid Kampus
        • Bus Kampus
        • Lokasi Parkir
        • Foto Kegiatan
        • Taman Hutan Raya (TAHURA)
    • ARSIP

    artikel

    • Home
    • Blog
    • artikel
    • Bakal Jadi NPWP, Simak Cara Cek NIK Online

    Bakal Jadi NPWP, Simak Cara Cek NIK Online

    • Posted by BKTARUNA UMA
    • Categories artikel
    • Date 03/03/2023
    NPWP
    Ilustrasi. NIK yang tertera pada KTP bisa menjadi pengganti NPWP kelak. (Foto: iStockphoto/Muhsin Rina

    Pemerintah melalui Direktorat Jendral Pajak (DJP) bakal segera memberlakukan sistem pembayaran pajak melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), tak perlu lagi memakai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP yakni nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang digunakan sebagai tanda pengenal diri. Singkatnya, identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Sedangkan NIK merupakan rangkaian 16 nomor unik yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (NIK). Nomor ini berfungsi untuk mengetahui identitas penduduk.

    DJP Kementerian Keuangan dan Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil berencana mengintegrasikab data kependudukan dengan basis data perpajakan. “Ini untuk kemudahan, tidak perlu lagi punya dua identitas, ada NIK, ada NPWP tersendiri,” kata Direktur Peraturan Perpahakan I Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama, beberapa waktu lalu. Meskipun DJP belum memberikan kepastian waktu kapan kebijakan ini akan diberlakukan, masyarakat perlu tahu status validasi nomor NIK di KTP supaya tidak menghambat proses administrasi di kemudian hari.

    Kini ada kemudahan dengan mengecek NIK secara online. Cara ini membuat Anda tidak perlu mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk memastikan validitasnya.

    Berikut 5 cara cek NIK secara online:

    1. Cara Cek NIK online melalui SMS/WhatsApp

    Masyarakat dapat menggunakan smartphone untuk melakukan pengecekan NIK melalui SMS atau WhatsApp. Untuk melakukan pengecekan NIK dengan SMS, dapat dicoba dengan mengirimkan format SMS : Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor milik DisdukcapilKemendagri 0815-3636-9999. Sedangkan untuk cek NIK melalui WhatsApp, masyarakat dapat mengirimkan pesan dengan format: nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479. Meski tidak instan, namun beberapa saat kemudian pengguna akan mendapat balasan sesuai dengan permohonan.

    2. Cara Cek NIK online melalui Fb dan Twitter
    Selain pengecekkan NIK lewat SMS/WhatsApp, masyarakat juga dapat menggunakan alternatif lain yakni menghubungi akun resmi Dukcapil.ang perlu diketahui, Akun facebook resmi Disdukcapil ‘Halo Dukcapil’, sedangkan untuk akun Twitter resmi Disdukcapil ‘@ccdukcapil’. Pengguna kedua media sosial tersebut dapat menghubungi melalui personal chat, dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

    3. Cara Cek NIK online melalui Call Center Dukcapil
    Masyarakat dapat pula menghubungi Call Center Halo Dukcapil dengan melakukan panggilan ke hotline di nomor 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri. Tentunya, cara ini lebih cepat mendapatkan respons jika panggilan diterima.

    Selain itu, tanyakan lebih detail jika ada permasalahan yang dihadapi. Data yang harus disiapkan sebelum melakukan panggilan ke Call Center adalah NIK dan nomor KK sehingga petugas bisa mengkonfirmasi data yang ditanyakan dengan cepat.

    4. Cara Cek NIK online melalui email
    Masyarakat dapat memilih opsi berkirim permohonan melalui email yang dikirim [email protected]. Jangan lupa isi email di badan email, sesuai dengan format yang ditentukan Pemerintah, yakni ketik:

    #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan dan kirim ke alamat email tadi.

    Namun cara yang satu ini juga tak instan, karena biasanya baru akan diproses dalam 1 x 24 jam.

    5. Cara Cek NIK online melalui Situs Pemerintah
    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut memfasilitasi akses pencarian NIK masyarakat secara online melalui situs resmi mereka. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui alamat situs dihttps://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.

    Buka situs seperti biasa di browser pengguna, lalu cari menu e-KTP dan isikan NIK pengguna serta tekan tombol enter di keyboard. Setelah itu, jika data KTP memang benar valid dan terkoneksi, maka pengguna akan diarahkan menuju tampilan yang berisi data lengkap seperti di dalam KTP.

    • Share:
    author avatar
    BKTARUNA UMA

    Previous post

    Ancaman Ransomware di Indonesia Tertinggi di ASEAN
    03/03/2023

    Next post

    5 Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata dalam Kajian Ilmu Hukum!
    04/03/2023

    You may also like

    Tips Memperbaiki Aki Motor yang Rusak
    Tips Memperbaiki Aki Motor yang Rusak: Panduan Lengkap agar Motor Kembali Prima
    21 July, 2026
    pemanfaatan solar panel untuk listrik mandiri
    Pemanfaatan Solar Panel untuk Listrik Mandiri: Solusi Hemat Energi yang Ramah Lingkungan
    20 July, 2026
    pentingnya stabilizer untuk tekanan listrik di rumah sendiri
    Pentingnya Stabilizer untuk Tekanan Listrik di Rumah Sendiri
    18 July, 2026

    Instagram

    KAITAN UMA

    Penjaminan Mutu Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Himpunan Aplikasi Online Universitas Medan area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Jurnal Imiah Dosen Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Database Jurnal Mahasiswa Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Repository Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    OPAC (Open Access Public Catalog) Digital library Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.

    Lokasi

    https://bktaruna.uma.ac.id/

    • Helpdesk
    • [email protected]

    KAMPUS I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate /Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888 Whatsapp
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    KAMPUS II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI | Universitas Medan Area