Asal-usul Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah Bahasa Persatuan Bangsa Indonesia dan merupakan salah satu indentitas nasional. Tapi tidak banyak dari kita yang tahu tentang asal usul bahasa Indonesia, Sebagai negara dengan tingkat multilingual (terutama trilingual) teratas di dunia, mayoritas orang Indonesia juga mampu bertutur dalam bahasa daerah atau bahasa suku mereka sendiri, dengan yang paling banyak dituturkan adalah bahasa Jawa dan Sunda yang juga memberikan pengaruh besar ke dalam elemen bahasa Indonesia itu sendiri. Bahasa Indonesia juga memiliki kata serapan yang berasal dari bahasa Sanskerta, Tionghoa, dan Arab yang membaur menjadi elemen dalam bahasa Indonesia yang terpengaruh karena adanya faktor-faktor seperti aktivitas perdagangan maupun religius yang telah berlangsung sejak zaman kuno di wilayah kepulauan Indonesia.
Sejarah Bahasa Indonesia
Sejarah Bahasa indonesia bermula pada Kongres Pemuda II tangga 28 Oktober 1928 saat Hari Sumpah Pemuda. Pada saat itu para pemuda yang berada di pelosok Nusantara berkumpul untuk melakukan rapat pemuda. Rapat tersebut menghasilkan tiga ikrar yang diberi nama dengan Sumpah Pemuda. Ketiga Ikrar tersebut yaitu:
1. Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
2. Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar yang ketiga merupakan suatu bentuk tekad yang diikrarkan oleh pemuda bahwa bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itulah asal usul bahasa indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan. Penggunaan Bahasa Melayu sebagai Bahasa persatuan juga berdasarkan usulan dari Muhammad Yamin dalam pidato nya yang berisikan : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Akan tetapi, dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan”
Bahasa Indonesia sendiri awalnya berasal dari Bahasa Melayu. Bahasa ini tumbuh dan berkembang dari Bahasa melayu yang sering digunakan untuk berdagang dan berkomunikasi dengan sesama. Berdasarkan hasil keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1945 di Medan, dinyatakan bahwa asal usul bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Kuno yang sejak zaman dahulu sudah dipakai untuk bahasa perhubungan tidak hanya di Nusantara saja, tetapi juga digunakan di hampir seluruh Asia Tenggara. Tepatnya, bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7.
Kerajaan-kerajaan di Indonesia juga memakai bahasa melayu. Tidak hanya Kerajaan Majapahit, tapi juga Kerajaan Sriwijaya. Pada zaman Sriwijaya, Bahasa melayu digunakan sebagai Bahasa kebudayaan, seperti contoh nya buku pelajaran agama Budha, selain itu digunakan sebagai Bahasa penghubung antar suku dan Bahasa perdagangan. Menurut Informasi dari seseorang yang ahli dalam sejarah china . I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang Bernama:
Koen-louen (I-Tsing:63,159)
Kou-luen (I-Tsing:183)
K’ouen-louen (Ferrand, 1919)
Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089)
Kun’lun (Parnikel, 1977:91)
K’un-lun (Prentice, 1078:19)
Kata tersebut berdampingan dengan kata Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu. Bahasa Melayu Kuno tidak hanya dipakai di zaman Sriwijaya saja, tetapi juga dipakai di berbagai daerah karena ditemukan sejumlah prasasti yang menggunakan bahasa Melayu Kuno, seperti di Jawa Tengah (Gandasuli) prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor prasasti berangka tahun 942 M.
Bahasa melayu mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang pesat. Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam yang mudah diterima masyarakat dan dijadikan sebagai Bahasa antar pulau, antar suku dan antar pedagang. Semakin berkembang nya Bahasa melayu lama – kelamaan Bahasa ini digunakan diwilayah Nusantara. Bahasa Melayu mulai menyerap kosakata dari berbagai bahasa. Seperti bahasa Sansekerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Kemudian muncul berbagai variasi dan dialek dari bahasa Melayu. Ini mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Hingga belakang masa zaman ke-19 dapat diistilahkan terdapat sangat sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal warga Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat diistilahkan sebagai lingua franca, tetapi biasanya berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk menolong administrasi untuk kalangan pegawai pribumi sebab penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa.
Promosi bahasa Melayu pun dipertontonkan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Dampak pilihan ini terbentuklah “embrio” bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor. Bahasa Melayu berganti nama menjadi Bahasa Indonesia mengikuti usulan dari Mohammad Tabrani pada Kongres Pemuda I beranggapan jika bertumpah darah satu, bangsa Indonesia, maka menurut beliau alangkah lebih baik jika Bahasanya pun disebut dengan Bahasa Indonesia.
Kata asal usul “bahasa Indonesia” pertama kali muncul dalam harian Hindia Baroe pada tanggal 10 Januari 1926. Pada 11 Februari 1926 di koran yang sama, tulisan Tabrani muncul dengan judul “Bahasa Indonesia” yang membahas tentang pentingnya nama bahasa Indonesia dalam konteks perjuangan bangsa. Tabrani menutup tulisan tersebut dengan :
“Bangsa dan pembaca kita sekalian! Bangsa Indonesia belum ada. Terbitkanlah bangsa Indonesia itu. Bahasa Indonesia belum ada. Terbitkanlah bahasa Indonesia itu. Karena menurut keyakinan kita kemerdekaan bangsa dan tanah air kita Indonesia ini terutama akan tercapai dengan jalan persatuan anak-Indonesia yang antara lain-lain terikat oleh bahasa Indonesia.” Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia jumlah dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut jumlah mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.
Pada tanggal 25-28 Juni 1938, dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu, dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Kongres Bahasa Indonesia kemudian rutin digelar lima tahunan untuk membahasa perkembangan bahasa Indonesia. Bahasa indonesia sudah resmi menjadi bahasa persatuan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia 18 Agustus 1945, Karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Meskipun mempunyai gelar bahasa persatuan, asal usul bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa ibu hanya oleh sebagian kecil saja dari penduduk Indonesia (terutama orang-orang yang tinggal di sekitar Jakarta dan kota-kota besar lainnya yang sebagian besar berbahasa Indonesia seperti Medan dan Balikpapan), sedangkan lebih dari 200 juta orang lainnya menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua, dengan berbagai tingkat kemahiran. Sensus 2010 menunjukkan hanya 19,94% orang berusia di atas lima tahun yang menggunakan bahasa Indonesia di rumah. Di negara yang memiliki lebih dari 700 bahasa daerah dan beragam kelompok suku, bahasa Indonesia memainkan peran penting dalam mempersatukan keberagaman budaya di seluruh Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa utama di media, badan pemerintah, sekolah, universitas, tempat kerja, dll.
Bahasa Indonesia baku digunakan untuk keperluan penulisan buku dan surat kabar, serta untuk siaran berita televisi/ radio. Bahasa Indonesia baku jarang digunakan dalam percakapan sehari-hari, sebagian besar terbatas pada keperluan formal saja. Meskipun hal ini merupakan gejala yang umum terjadi pada kebanyakan bahasa di dunia (misalnya, bahasa Inggris lisan tidak selalu sesuai dengan standar bahasa tulis), bahasa Indonesia lisan cukup berbeda/ jauh dari bahasa Indonesia baku, baik dalam hal tata bahasa maupun kosa kata. Hal itu utamanya disebabkan karena orang Indonesia cenderung menggabungkan aspek bahasa daerahnya sendiri (misalnya, Jawa, Sunda, dan Bali) dengan bahasa Indonesia.
Hal ini menghasilkan berbagai dialek bahasa Indonesia yang kedaerahan, jenis inilah yang paling mungkin didengar oleh orang asing saat tiba di sebuah kota di Indonesia. Pemisahan bahasa Indonesia baku dan bahasa gaul Jakarta ini, oleh Benedict Anderson, disebut sebagai gejala kramanisasi.

