Wawasan Kebangsaan bagi Pemuda Indonesia tentang Identitas Nasional

Identitas Nasional adalah ciri khas yang dimiliki satu bangsa yang tentunya berbeda antara satu bangsa, dengan bangsa yang lain. Indonesia merupakan salah satu Negara yang mempunyai banyak identitas nasional yang mengkhaskan dan tentunya berbeda dengan Negara-negara lainnya. Mayoritas dari masyarakat mengasosiakan identitas nasional mereka dengan negara dimana mereka dilahirkan. Perbedaan suku bangsa serta bahasa di Indonesia, menjadi suatu tantangan besar bagi bangsa ini untuk tetap dapat menjaga identitasnnya. Untuk itu, sebagai pemuda generasi yang memiliki masa depan cerah, seharusnnya sudah mengetahui apa itu identitas nasional bangsa kita. Namun pada kenyataannya masih banyak generasi muda indonesia yang belum tahu tentang apa itu identitas nasional dan apa saja wujud dari identitas nasional bangsa Indonesia itu sendiri.
Seringkali kita marah ketika aset identitas nasional kita direbut atau ditiru oleh Negara lain, tapi dalam pengaplikasiannya kita sebagai warga negara Indonesia hanya bersikap pasif dan enggan untuk menggembangkannya. Agar terwujudnya harapan saya tentang pemuda memiliki pemahaman yang kuat tentang identitas nasi0nal, maka dari itu saya membuat sebuah artikel yang akan membahas mulai dari pengertian identitas nasional, apa saja faktor dari identitas nasional, bagaimana hakikat bangsa dan negara Indonesia, dan terakhir bagaimana identitas nasional bangsa Indonesia sendiri.
Menurut Kaelan (2007), identitas nasional pada hakikatnya merupakan manisfestasi nilai nilai budaya yang bertumbuh dan berkembang dalam kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri- ciri khas yang menimbulkan suatu bangsa berbeda dengan bangsa lainnya. Dalam hal ini adalah bangsa Indonesia dengan berbagai macam nilai luhur budayanya. Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas nasional bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus menerus berkembang agar mengwujudkan keinginan untuk kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini. Istilah natie (nation) sendiri mulai populer sekitar tahun 1835. Konsep Bangsa memiliki 2 pengertian sebagai berikut :
- Bangsa dalam arti Sosiologis Antropologis
Persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan kesatuan ras, bahasa, keyakinan, budaya dan sebagainya.
- Bangsa dalam arti politis
Bangsa yang sudah bernegara dan mengakui serta tunduk pada keuasaaan dari negara yang bersangkutan. Setelah merka bernegara, terciptalah bangsa. Misalnya kemunculan bangsa Indonesia (arti politis) setelah terciptanya lagu Indonesia Raya
Identitas nasional terdiri dari dua kata yakni identitas dan nasional. Secara harfiah identitas memiliki arti sebagai tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok, atau yang menjadi pembeda diantara yang lain. Sedangkan nasional mengarah pada arah kebangsaan. Dari pengertian kedua tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa identitas nasional adalah suatu kelompok masyarakat atau negara yang mempunyai ciri dan melahirkan Tindakan secara kolektif atau bisa dibilang nasional. Perlu diketahui, identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular dengan kepribadian suatu bangsa.
Terdapat dua faktor penting dalam pembentukan identitas nasional yaitu faktor primodial (objektif) dan faktor kondisional (subjektif). Faktor objektif sendiri meliputi faktor geografis, dan demografis, kondisi geografis ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di Asia Tenggara, ikut memengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan cultural bangsa.
Sedangkan Faktor subjektif meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Faktor historis ini memengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia, beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang terlibat di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa dan Negara bangsa beserta identitas bangsa di Indonesia (Heri Herdiwanto). Berdasarkan parameter sosiologi, faktor pembentuk identitas nasional meliputi suku bangsa, kebudayaan, Bahasa, dan kondisi geografis.
Dari dua faktor tersebut , terdapat faktor yang tak kalah penting yaitu sejarah. Sejarah dapat dijadikan sebagai presepsi diantara masyarakat agar menyatukan diri dalam bangsa. Persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu, seperti sama-sama menderita karena penjajahan, tidak hanya melahirkan solidaritas tetapi juga melahirkan tekad dan tujuan yang sama antar anggota masyarakat itu.
Perkembangan ekonomi (industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat, semakin saling tergantung diantara jenis pekerjaan. Setiap orang akan saling bergantung dalam memenuhi kebutuhan hidup. Semakin kuat saling ketergantungan anggota masyarakat karena perkembangan ekonomi, akan semakin besar solidaritas dan persatuan dalam masyarakat.
Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Undang-Undang tersebut adalah penjelesan mengenai identitas Negara Indonesia yaitu bendera negara Sang Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Indonesia beserta simbol-simbol Pancasila, lagu kebangsaan Raya, dan Hukum. Berikut penjelasannya :
- Bendera Negara Sang Merah Putih Bendera negara diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 pasal 4 sampai 24, bendera warna merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
- Bahasa Negara Indonesia Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara merupakan hasil kesepakatan para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahasa Indonesia berasal dari rumpun bahasa melayu yang dipergunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca), setelah itu diangkat dan diikrarkan srbagai bahasa persatuan pada kongkres Pemuda II tanggal 28 oktober 1928. Bangsa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus jati diri dan Identitas nasional Indonesia.
- Lambang Negara Garuda Pancasila dan Simbol-simbol Pancasila Pada tanggal 13 juli 1945, dalam rapat panitia perancangan Undang-undang Dasar 1945. Salah seorang anggota panitia bernama Parada Harahap mengusulkan tentang lambang negara . tanggal 16 November 1945 baru dibentuk panita Indonesia Raya, panitia ini bertugas menyelidiki arti lambang-lambang dalam peradaban bangsa Indonesia sebagai langkah awal untuk mempersiapkan bahan kajian tentang lambang negara. Panitia Indonesia Raya diketua oleh Ki Hajar Dewantara dengan seketaris Muhammad Yamin.
Arti dan makna lambang Negara Menurut Kansil dan Chistine arti dan makna simbolik dari lambang negara ialah Garuda ialah burung yang dinamakan juga “Sang Raja Wali”, seperti yang disebutkan sdalam cerita ramayana dan bharatayuda. Adapun makna yang terkandumg dalam simbol-simbol Pancasila
- Bintang yang memiliki lima sudut melambangkan sila pertama pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang melambangkan sebuah cahaya, seperti cahaya yang dipancarkan oleh Tuhan kepada setiap manusia.
- Rantai melambangkan sila kedua Pancasila yaitu kemanusian yang adil dan beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai yang berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkaitan membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan lakilaki, sedangkan yang lingkaran melambaikan perempuan mata rantai yang saling berkaitpun melambangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan perempuan, menumbuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai
- Pohon beringin melambangkan sila ketiga, yaitu persatuan Indonesia. Pohon beringin melambaikan pohon besar yang bisa digunakan oleh banyak orang sebagai tempat berteduh dibawahnya. Hal ini mewakili keragaman suku bangsa yang menyatu di Indonesia.
- Kepala banteng melambangkan sila keempat pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Kepala banteng melambangkan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah dimana orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.
- Padi dan kapas melambangkan sila kelima pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Padi dan kapas dapat mewakili sila kelima, karena padin dan kapas merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran.
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diatur dalam undang-undang No. 24 Tahun 2009 mulai Pasal 58-64, sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada Kongres pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Selanjutnya menjadi lagu kebangsaan yang diperdengar pada setiap upacara kenegaraan
Hukum Negara indonesia adalah negara hukum, demikian bunyi pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 setelah diamandemen ketiga disahkan 10 November 2001. Penegasan ketentuan konstitusi ini bermakna, bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan hukum. Hakikat Negara Indonesia adalah negara Indonesia yang didirikan tidak bisa lepas dari peristiwa proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
Dengan momen proklamasi 17 Agustus 1945 itulah, bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara sekaligus menyatakan kepada dunia luar mengenai adanya negara baru, yaitu Indonesia. Dengan adanya identitas nasional dapat pempererat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga kehormatan yang mengarah pada kedaulatan bangsa, dam menciptakan ketertiban.
Terakhir kalinya, semoga dengan artikel yang saya bahas dapat membuat minat pemuda Indonesia lebih meningkat atas wawasan kebangsaan yaitu identitas nasional. Dengan pemamahan yang baik dan mendasar menjadi modal awal bagi kita mempertahankan tanda pengenal bangsa kita atau yang disebut identitas nasional Indonesia dikancah dunia

