• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan & Staff
    • Program Kerja
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Form Booking Ruangan
    • Aplikasi
      • Susitao
      • Sitori
    • Arsip Digital
      • Arsip Surat
      • Arsip Peminjaman
      • Arsip Surat Gaji Tertunda
    • Helpdesk BKTaruna
    • Jadwal Kegiatan
    • Permohonan Pemakaian Ruangan
    • Jadwal Gedung
    • KOP SURAT
    • Sarana Kampus
  • SARANA
    • PRASARANA
      • Laboratorium
      • Kebun Percobaan
      • Asrama Kampus
      • Gelanggang Serbaguna
      • Sarana Olahraga
      • Masjid Kampus
      • Bus Kampus
      • Lokasi Parkir
      • Foto Kegiatan
      • Taman Hutan Raya (TAHURA)
  • ARSIP
Biro Pengelolaan Keuangan dan Tata Laksana Rumah Tangga
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Fungsi & Tujuan
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan & Staff
      • Program Kerja
    • BERITA KEGIATAN
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Form Booking Ruangan
      • Aplikasi
        • Susitao
        • Sitori
      • Arsip Digital
        • Arsip Surat
        • Arsip Peminjaman
        • Arsip Surat Gaji Tertunda
      • Helpdesk BKTaruna
      • Jadwal Kegiatan
      • Permohonan Pemakaian Ruangan
      • Jadwal Gedung
      • KOP SURAT
      • Sarana Kampus
    • SARANA
      • PRASARANA
        • Laboratorium
        • Kebun Percobaan
        • Asrama Kampus
        • Gelanggang Serbaguna
        • Sarana Olahraga
        • Masjid Kampus
        • Bus Kampus
        • Lokasi Parkir
        • Foto Kegiatan
        • Taman Hutan Raya (TAHURA)
    • ARSIP

    artikel

    • Home
    • Blog
    • artikel
    • Waspada Investasi Bodong, Ini 5 Ciri-cirinya yang Harus Dicermati

    Waspada Investasi Bodong, Ini 5 Ciri-cirinya yang Harus Dicermati

    • Posted by BKTARUNA UMA
    • Categories artikel
    • Date 23/12/2022
    Investasi Bodong
    Ilustrasi Investasi Bodong

    Maraknya kasus investasi bodong membuat kita harus lebih waspada saat memilih produk keuangan. Sejatinya investasi merupakan kegiatan menanamkan modal kepada sebuah perusahaan yang tujuannya untuk mendapatkan profit besar di masa depan. Seharusnya, investasi diperuntukan untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang. Namun hingga saat ini, masih banyak orang yang tergiur mendapatkan keuntungan dari investasi dalam waktu singkat.

    Produk invest yang menawarkan keuntungan tidak lazim biasanya dicurigai sebagai investasi bodong atau ilegal. Dalam jurnal Lex Adminstratum Vol. V No. 1, menjelaskan bahwa penipuan investasi atau investasi bodong adalah praktik pengumpulan dana dari masyarakat secara tidak sah, sehingga banyak berkaitan dengan ketentuan Hukum Pidana. Kata “bodong” merupakan istilah yang digunakan media masa yang untuk menyebut penipuan dalam investasi. Secara etimologis, “bodong” merupakan kata dalam Bahasa Sunda yang digunakan untuk menyebut penipu investasi.

    Ciri Investasi Bodong

    Secara sekilas, investasi legal dengan ilegal cukup sulit dibedakan. Hal ini dikarenakan oknum dibalik investasi bodong bermain sangat rapi. Namun jika dicermat, kita bisa mengenali investasi bodong dari ciri-ciri berikut ini:

    1. Tidak ada legalitas

    Perusahaan fiktif atau palsu tidak mempunyai lisensi atau legalitas yang jelas. Jikapun ada perusahaan asli yang melakukan penipuan, bisa jadi sebelumnya perusahaan tersebut pernah menjadi bagian dari investasi fiktif. Maka dari itu, perlu adanya pengawasan pasar modal, perbankan, asuransi, dan lain sebagainya di bawah Otoritas Jasa Keuangan.

    Sementara itu, untuk perdagangan berjangka dan komoditi diatur dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi di bawah Kementerian Perdagangan. Dari sinilah kita harus selalu mengecek legalitas dari perusahaan yang menawarkan produk investasi. Jika tidak ada izin yang jelas, maka sebaiknya jangan berinvestasi di perusahaan tersebut.

    2. Menawarkan profit tidak wajar

    Sejatinya keuntungan investasi akan berbanding lurus dengan risikonya. Semakin tinggi profitnya maka risikonya juga semakin tinggi. Maka dari itu, kita perlu waspada jika ada perusahaan investasi yang menawarkan profit tinggi.

    Investasi umumnya menawarkan profit atau keuntungan yang tinggi hingga 240% per tahun dan berbagai pernawaran menggiurkan lainnya. Kita perlu mencurigai jika ada perusahaan investasi yang menjanjikan pasti untung, keuntungan besar, dan janji-janji sejenisnya. Karena sejatinya, investasi tidak selalu untung, namun perlu perhitungan tersendiri.

    3. Tidak memiliki aset dasar yang jelas

    Investasi harus memiliki aset dasar yang jelas. Misalnya, reksana dana saham harus memiliki aset saham yang jelas. Dana yang diinvestasikan akan diatur oleh manajer investasi untuk mendapatkan keuntungan. Sementara itu, dalam kegiatan investasi ilegal tidak ada kejelasan perputaran uang. Jadi, investor tidak mendapatkan informasi dana yang sudah disetorkannya.

    4. Tidak adanya transparansi

    Investasi resmi akan memberikan informasi secara jelas tentang risiko, kerugian, profit, dan lain sebagainya kepada investor. Sedangkan, investasi ilegal tidak memberikan informasi tersebut. Oknum investasi bodong hanya berfokus pada iming-iming profit tinggi tanpa risiko. Padahal, dalam berinvestasi keuntungan akan sebanding dengan risikonya.

    5. Sangat bergantung pada investor baru dan sering menjual nama tokoh terkenal

    Anda perlu waspada saat ada perusahaan investasi yang menerapkan sistem pembagian keuntungan yang tidak jelas. Tak hanya itu, ciri investasi bodong juga biasanya sangat gencar menarik investor baru untuk bergabung dalam perusahaan tersebut. Secara umum, invest bodong menggunakan pembagian keuntungan ponzi. Yaitu tidak ada keuntungan nyata, namun berasal dari uang investor sendiri dan peserta lain. Investor bodong juga sering menjual nama tokoh terkenal untuk menarik calon korban. Padahal tokoh tersebut tidak menjadi bagian dari perusahaan investasi bodong tersebut.

    Daftar Investasi Bodong OJK

    Hingga saat ini pemerintah terus gencar untuk membekukan perusahaan investasi bodong. Melansir dari ojk.go.id, berikut ini daftar investasi bodong OJK yang sudah dihentikan.

    Pelaku Kegiatan Usaha Investasi Ilegal yang Dihentikan

    1. Koperasi Kencana Madani Investama
    2. KSP Syariah  Baitussalam – Kredit Online Tanpa Riba
    3. Caturkerta Raharja (Belilapak.id)
    4. QUPO/QupoFX/Uangi/Bagibagi
    5. Hafizc Koin Asia (INMAX)
    6. Finantech Vastgoed Investering
    7. Fvigroup Etherpay Indonesia
    8. Berkah Emas Indonesia
    9. PT. Nunggal Tali Roso (NETERO)
    10. Binance (https://binance.com/en; https://binance.zendesk.com/)
    11. Ford-FX Community
    12. People Give Away /http://accounts.com
    13. Digital Bisnis Online  Solutions  Community – CO
    14. PT Kapital Asia International Group
    15. PT Buraq Nur Syariah
    16. BTC Dana
    17. Meeju Indonesia
    18. Saham KRONOS
    19. http://bit.ly/danainvestasiberkah
    20. SHARE4PAY Indonesia
    21. http://www.trading-uf.com/ (duplikasi nama PT Universal Futures)
    22. Tanam dana investasi Indonesia
    23. Grand Andalusia Village
    24. me/ellenmayins; t.me/ellenmayin (duplikasi nama Ellen May Institute)
    25. http://www.recoverysuksesqq.com/
    26. Braderhud Energi  Indonesia (BRADERHUD)/PT. Berlian Internasional Teknologi
    27. Mega CakrawalaProperti – Hungkang Sutedja
    28. WINNER SYSTEM
    29. GoIns/ http://www.golns.co/
    30. Arisan Group Facebook “All Member Day” dan Investasi Tas Branded yang dilakukan Dewi Yulianti
    31. EDCCash (https://edccash.com/ dan https://edccash.weebly.com/)
    32. JD UNION (http://www.jdunion888.com/;

              https://jdunion888.com.ipaddress.com/;

              https://reg.jdunion888.com?inc=0029JG;

              https://jdunionsukses.blogspot.com/;

              https://reg.jdunion888.com/?inc=000D26;

              https://www.jdunion888.my.id;

              http://www.jdunion888.jmggroup.co.id/;

              https://reg.jdunion888.com/register;

              https://d.jdunion888.com/index;

             https://reg.jdunion888.com/download)

    • Share:
    author avatar
    BKTARUNA UMA

    Previous post

    Ilmuwan Segera Bongkar Misteri Mumi Putri Duyung di Jepang
    23/12/2022

    Next post

    Antisipasi Serangan, BSSN Pastikan Penguatan Keamanan Siber Nasional
    23/12/2022

    You may also like

    Bumi
    Bumi Butuh Peremajaan, Gimana Caranya?
    3 July, 2026
    Sungai
    Pencemaran Air Sungai Mempengaruhi Lingkungan yang Sehat
    2 July, 2026
    Polusi
    Mengatasi Polusi Udara dengan Memperbaiki Lingkungan
    1 July, 2026

    Instagram

    KAITAN UMA

    Penjaminan Mutu Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Himpunan Aplikasi Online Universitas Medan area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Jurnal Imiah Dosen Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Database Jurnal Mahasiswa Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Repository Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    OPAC (Open Access Public Catalog) Digital library Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.

    Lokasi

    https://bktaruna.uma.ac.id/

    • Helpdesk
    • [email protected]

    KAMPUS I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate /Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888 Whatsapp
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    KAMPUS II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI | Universitas Medan Area