• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan & Staff
    • Program Kerja
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Form Booking Ruangan
    • Aplikasi
      • Susitao
      • Sitori
    • Arsip Digital
      • Arsip Surat
      • Arsip Peminjaman
      • Arsip Surat Gaji Tertunda
    • Helpdesk BKTaruna
    • Jadwal Kegiatan
    • Permohonan Pemakaian Ruangan
    • Jadwal Gedung
    • KOP SURAT
    • Sarana Kampus
  • SARANA
    • PRASARANA
      • Laboratorium
      • Kebun Percobaan
      • Asrama Kampus
      • Gelanggang Serbaguna
      • Sarana Olahraga
      • Masjid Kampus
      • Bus Kampus
      • Lokasi Parkir
      • Foto Kegiatan
      • Taman Hutan Raya (TAHURA)
  • ARSIP
Biro Pengelolaan Keuangan dan Tata Laksana Rumah Tangga
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Fungsi & Tujuan
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan & Staff
      • Program Kerja
    • BERITA KEGIATAN
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Form Booking Ruangan
      • Aplikasi
        • Susitao
        • Sitori
      • Arsip Digital
        • Arsip Surat
        • Arsip Peminjaman
        • Arsip Surat Gaji Tertunda
      • Helpdesk BKTaruna
      • Jadwal Kegiatan
      • Permohonan Pemakaian Ruangan
      • Jadwal Gedung
      • KOP SURAT
      • Sarana Kampus
    • SARANA
      • PRASARANA
        • Laboratorium
        • Kebun Percobaan
        • Asrama Kampus
        • Gelanggang Serbaguna
        • Sarana Olahraga
        • Masjid Kampus
        • Bus Kampus
        • Lokasi Parkir
        • Foto Kegiatan
        • Taman Hutan Raya (TAHURA)
    • ARSIP

    artikel

    • Home
    • Blog
    • artikel
    • Wajib Militer untuk Pertahanan Negara

    Wajib Militer untuk Pertahanan Negara

    • Posted by BKTARUNA UMA
    • Categories artikel
    • Date 22/02/2023

    Wajib Militer

    Wajib militer saat ini menjadi sebuah isu yang marak dibicarakan semenjak beberapa tahun yang lalu. Wamil merupakan sebuah kegiatan dimana masyarakat wajib ikut serta untuk menjaga kedaulatan, kesatuan dan keutuhan sebuah negara. Di Indonesia sendiri ada Undang-undang Nomor 66 Tahun 1958 tentang Wajib Militer (UU Wajib Militer), negara mewajibkan warganya dalam wajib militer. Dalam UU Wajib Militer, Pasal 1 huruf a disebutkan bahwa wajib-militer ialah kewajiban warga-negara untuk menyumbangkan tenaganya dalam Angkatan Perang.

    Wamil dikenakan pada WNI berusia minimal 18 tahun, sehat, dan tidak hilang haknya menjadi anggota Angkatan Perang karena Putusan Hakim. Orang yang mengikuti Wamil disebut pewajib-militer ialah warga-negara yang dapat dipanggil untuk melakukan wamil. Beberapa masyarakat Indonesia setuju jika wamil  dilaksanakan sepenuhnya di Indonesia, namun banyak masyarakat yang tidak setuju dengan hal ini. Mereka beranggapan bahwa kegiatan militer seperti pertahanan negara bukanlah hal yang harus mereka lakukan tetapi merupakan tugas dari Anggota militer yang sudah ada di Indonesia contohnya yaitu TNI, Polisi, aparatur negara dan sebagainya.

    Mereka yang setuju akan hal ini beranggapan bahwa seluruh masyarakat Indonesia khususnya Pria dewasa wajib untuk mengenali dan siap mempertahankan negaranya, dengan tujuan untuk menjaga kesatuan NKRI dari gencatan senjata negara lain. Wamil sendiri saat ini sudah dilakukan di beberapa negara contohnya yaitu Korea Selatan disana seluruh pria dari umur 17-30 tahun wajib untuk mengikuti kegiatan Wajib militer. Beberapa pria tidak diwajibkan karena berbagai alasan contohnya jika seorag pria memiliki cidera di bagian tubuhnya maka dia tidak diwajibkan untuk mendaftar wamil.

    Beberapa tahun kedepan mungkin akan segera dilakukan Wamil di Indonesia dimana semua pria dewasanya benar-benar diwajibkan untuk mengikutinya. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia. Saat ini gencatan senjata antar negara marak terjadi contohnya antara Ukraina dan Rusia atau Israel dan Palestina. Saat gencatan senjata terjadi kita tidak bisa bergantung hanya kepada anggota militer saja tetapi kita juga harus siap dan dibekali dengan kemampuan menggunakan senjata maupun peralatan kemiliteran yang lain. Namun, hal ini perlu dilakukan musyawarah mufakat terlebih dahulu agar tidak ada pihak yang dirugikan jika peraturan ini ditetapkan.

    • Share:
    author avatar
    BKTARUNA UMA

    Previous post

    Bangun Infrastruktur Digital, Pemerintah Minta Startup Bantu UMKM
    22/02/2023

    Next post

    Jenis Artikel Berdasarkan Tingkat Kesulitannya
    22/02/2023

    You may also like

    file registry
    cara memperbaiki file registry Windows yang hilang
    24 July, 2026
    cara memperbaiki UPS
    Cara Memperbaiki UPS agar Listrik Tetap Stabil dan Perangkat Elektronik Lebih Aman
    23 July, 2026
    Administrasi Kantor
    Tips Menyusun File dengan Baik untuk Administrasi Kantor
    22 July, 2026

    Instagram

    KAITAN UMA

    Penjaminan Mutu Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Himpunan Aplikasi Online Universitas Medan area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Jurnal Imiah Dosen Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Database Jurnal Mahasiswa Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Repository Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    OPAC (Open Access Public Catalog) Digital library Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.

    Lokasi

    https://bktaruna.uma.ac.id/

    • Helpdesk
    • [email protected]

    KAMPUS I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate /Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888 Whatsapp
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    KAMPUS II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI | Universitas Medan Area