Tujuh Alasan Mengapa KUR Tani Tidak Diminati Petani

Permodalan merupakan hambatan utama bagi petani dalam mengembangkan usaha taninya , suka atau tidak suka permodalan mengatur maju mundurnya usaha petani. Banyak petani yang terjerumus ke pada ” lintah darat” toke atau pemberi modal illegal lainnya karena ketiadaan biaya. Beberapa kasus dilapangan menunjukkan bahwasannya berhubungan dengan tengkulak atau toke membuat petani merana dan tidak bebas menentukan pemasaran hasil usaha taninya. Salah satu contoh miris adalah, cerita Hendra irawan seorang petani jagung di Nagari Panti Selatan Kabupaten Pasaman.
Beliau menceritakan ia berbudidaya jagung di fasilitasi oleh toke atau tengkulak dimana toke yang mendanainya tersebut menyediakan saprodi seperti bibit jagung, pupuk dan pestisida. Dalam prakteknya satu kantong bibit jagung seberat 5 kg dan sekarung pupuk seberat 50 kg harus dibayar petani lebih 50 ribu rupiah dari harga pasar semisal jagung Pioneer P-32 harga normalnya di Pasaran 500 ribu rupiah pada saat selesai panen harus dibayar petani sebesar 550 ribu rupiah. Mirisnya lagi setelah di panen, jagung dijual kembali kepada toke bersangkutan dengan harga lebih rendah 2-3% dari harga pasar.
Artinya selain mendapatkan keuntungan dari harga saprodi yang diberikan ke petani, tengkulak atau toke juga mendapatkan keuntungan dari hasil panen jagung. Pun juga setali tiga uang dengan cerita Antoni, seorang petani padi dari daerah yang sama, beliau menceritakan, setelah panen ia tidak bebas menjual hasil panennya dimana satu minggu sebelum panen tengkulak yang memodali usaha taninya datang dan memantau serta memberikan karung kepadanya sebagai kode. Bekal panen sekaligus menandai panen tersebut adalah milik toke atau dia yang membel , padahal saat panen harga gabah yang dibeli toke ini lebih rendah 200 Rupiah dari harga pasar. Ini mungkin hanya sebagian kecil praktek-praktek yang dijalankan tengkulak atau toke di lapangan.
Lalu mengapa petani masih berhubungan dengan tengkulak, padahal ada Kredit usaha Rakyat (KUR ) yang digelontorkan oleh pemerintah?
Menurut hendra Irawan berurusan dengan tengkulak tidak ribet, kapan waktu perlu uang para tengkulak siap mengucurkannya tanpa persyaratan macam-macam. Menurutnya lagi bukan hanya biaya saprodi untuk budidaya jagung, biaya dapur hingga biaya kuliah anak pun bisa dipenuhi oleh para tengkulak walaupun dengan konsekwensi cukup merugikan petani. Sedangkan untuk KUR prosesnya Sulit, butuk waktu relative lama dan sulit untuk mengangsur pinjaman plus bunganya setiap bulan. Artinya pembiayaan dari tengkulak dan toke lebih diminati sebagian petani dibandingkan dengan KUR. Entah ini sepenuhnya benar atau tidak namun inilah fakta yang terjadi dilapangan. Terkait dengan hal diatas ada beberapa penyebab KUR Tani tidak diminati (Hasil survey Rantai Nilai di Di Batang petok Kegiatan IPDMIP, 2021).
Pertama Prosesnya ribet. Sebagian petani malas berurusan dengan Bank dan birokrasi. Bisa jadi disebabkan ketidak tahuan informasi dan tingkat pendidikan yang rendah.
Kedua, Pinjaman Plus bunga KUR Harus dibayar setiap bulan. Padahal modal yang dipinjam sudah habis digunakan baik untuk konsumtif maupun untuk modal budidaya.
Ketiga, uang hasil pembiayaan KUR tidak sepenuhnya di gunakan untuk budidaya, acap kali digunakan untuk konsumptif sehingga target pembiayaan KUR untuk Biaya usaha tani tidak tercapai yang imbasnya produksi yang sudah direncanakan juga tidak sesuai harapan.
Keempat, petani kesulitan mencari akses pemasaran sedangkan jika berhubungan dengan tengkulak pemasaran sudah terjamin. Kondisi ini sangat tampak pada daerah-daerah terpencil dengan kondisi jalan rusak parah. Petani kesulitan membawa hasil panennya ke kota sehingga disinilah kesempatan Toke ” memperdaya ” petani dengan menyediakan sarana transportasi dengan konsekwensi petani tergantung kepada toke tersebut ,
Kelima Jangka waktu angsuran / Pengembalian Kredit KUR Cukup lama sehingga terasa sangat memberatkan.

