Transisi Televisi Analog ke Digital Sebagai Terobosan Dalam Era Digital

Seiring dengan perkembangan zaman, perubahan dalam dinamika media mengalami perubahan yang cukup besar. Dalam eksistensi dari adanya media yang masuk ke Indonesia menjadikan fungsi dari media sendiri sebagai kontrol sosial yang begitu berpengaruh. Dengan melihat banyaknya hal yang didapat hanya dari media penyiaran. Maka pemerintah Indonesia khususnya melalui Kementrian Komunikasi dan Indormatika (Kemenkominfo) yang secara bertahap sedang menggantikan televisi analog ke televisi digital. Karena tidak di Indonesia ternyata transisi dari penyiaran televisi analog telah dilalukan oleh beberpa negara seperti Amerika Serikat, Belanda, Korea, Canada, dan Jepang. Termasuk Indonesia, yang sudah berencana memang mengganti media siaran menjadi digital secara bertahap. Jika dapat dilihat secara luas, Indonesia sudah semakin maju. Karena Indonesia mampu mengikuti perkembangan zaman dan ikut dalam persaingan dunia dalam bidang teknologi sendiri. Memang sudah sejak tahun 2004, pemerintah sebenarnya telah merancang untuk migrasi kepada penyiaran digital dengan membuat beberapa kajian menuju penyiaran pertelevisian digital. Penyiaran TV Digital merupakan terobosan baru yang akan menjadi salah satu alternatif dalam sistem penyiaran baru pengganti Tv Analog yang kita semua sudah ketahui.
Penyiaran pertelevisian dulu hanya sebagai alat perpolitikan di Indonesia. Ada masa dimana kondisi dari media penyiaran hanya dapat dikontrol dan harus mendapatkan izin hanya dari pemerintah untuk dijadikan alat utama dalam mengatur massa. Bagaimana masyarakat harus berpikir bahwa politik dan pemerintahan mempunyai citra bagus di mata dan telinga masyarakat saat itu dan menggunakan penyiaran untuk memonopolistik dan represif. Pada Tahun 1962 saja hanya ada satu siaran televisi yaitu, TVRI itupun adalah stasiun milik pemerintahan dengan kualitas yang masih sangat kurang dan sering disebut sebagai Radio bergambar. Hingga tahun 2000 TVRI kemudian transisi memposisikan diri sebagai televisi milik publik menurut UU No.36 th. 2000 yang bersifat independen, netral, mandiri dan tidak akan mencari keuntungan sendiri dari para masyarakat. Lalu dilanjut tahun 1990-an, pemerintah kemudian memberikan izin bagi televisi untuk program acara. Yaitu, Rajawali Cintra Televisi Indonesia (RCTI) dan juga Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).
Dunia pertelevisian pada masa itu, saat kehadiran dua stasiun televisi itu menjadikan Indonesia terus berkembang. Untuk fungsinya sendiri, televisi menjadi media yang sangat penting yang hadir ditengah-tengah masyarakat seperti sebagai media informasi, hiburan, mengetahui berita terbaru, dll. Dengan di gantinya teknologi baru, yaitu Tv Digital, hal ini membuat banyak keuntungan yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Selain gambar(visual) dan suara yang lebih jelas dan jernih, masyarakat juga dapat mengakses banyak program lebih dari sebelumnya,. Jika saat televisi analog kita hanya dapat melihat satu program tv dalam satu kanal frekuensi, namun dengan penyiaran digital dalam satu kanal frekuensi TV mampu menyiarkan banyak hingga lebih dari 9 program siaran. Hal ini tentu saja dapat membawa penyiaran pertelevisian di Indonesia menjadi lebih maju dan menuju para era yang lebih baik.
Untuk beberapa bagian wilayah Indonesia saat ini sudah bisa mengkap siaran Tv digital, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Jawa Timur, Riau dan Banten. Beberapa dari wilayah itu sudah bisa menerima dan menangkap beberapa siaran dari televisi digital. Sebenarnya banyak hal yang akan terjadi dengan adanya perubahan transisi televisi analog menuju televisi digital ini. Karena sudah pasti banyak hal yang dapat dilakukan dengan era digital ini menjadikan siapa saja bisa dengan bebas memasukkan program ke pertelevisian dan para kapitalis yang hanya mementingkan uang rakyat. Walaupun membutuhkan invertasi yang besar tetapi hal tersebut tentu tidak akan membuat mereka mundur dengan hanya menampilkan program televisi yang tidak mendidik dan tidak memerdulikan kebutuhan masyakat.
Hal ini tentu harus terus dipantau sendiri oleh pemerintah dalam menghadapi persaingan di era teknologi yang lebih ketat ini. Dan juga kita sebagai bagian dari ‘masyarakat’ itu sendiri harus benar-benar memahami tentang bergantinya televisi analog menuju televisi digital dan apa manfaat juga kerugian yang akan kita dapatkan.
Televisi adalah sebuah alat penangkap siaran bergambar. Kata televisi berasal dari kata tele dan vision ; yang mempunyai arti jauh (tele) dan tampak (vision). Jadi televisi berarti tampak atau dapat melihat dari jarak jauh.
Di Indonesia sendiri, perkembangan televisi dan siaran pertelevisian memiliki jejak sejarah yang cukup panjang. Televisi pertama di Indonesia dibawa dari Uni Soviet saat Pameran Perayaan 200 tahun Kota Yogyakarta. Transisi Televisi mulai tayang secara perdana di Indonesia pada 17 Agustus 1962 secara bersamaan dengan digelarnya perayaan Hari Proklamasi Republik Indonesia ke-17.Tayangan tersebut menyiarkan upacara peringatan hari kemerdekaan yang digelar di Istana Negara dan berlangsung cukup singkat yakni dari pukul 07.30 WIB hingga 11.02 WIB. Pada 24 Agustus 1962, Presiden Soekarno yang memiliki andil cukup besar dalam pembangunan TV di Indonesia meresmikan televisi pertama di Indonesia, yakni Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang kemudian tanggal tersebut menjadi hari kelahiran dari TVRI.
Semenjak itu televisi di indonesia menjadi media komunikasi massa untuk masyarakat Indonesia. mengapa bisa disebut komunikasi massa dikarenakan jika dilihat dari segi fungsi televisi memenuhi kategori media komunikasi massa yaitu Komunikasi massa juga memiliki beberapa fungsi diantaranya adalah (Nurudin, 2007: 66-93): 1. Fungsi informasi 2. Fungsi Hiburan 3. Fungsi persuasi 4. Fungsi transmisi budaya 5. Fungsi mendorong kohesi sosial 6. Fungsi pengawasan 7. Fungsi korelasi 8. Fungsi pewarisan sosial.
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai sarana informasi tidak hanya dalam bentuk siaran pandang mata, atau berita yang dibacakan penyiar, dilangkapi gambar-gambar yang faktual, akan tetapi juga menyiarkan bentuk lain seperti ceramah, diskusi dan komentar. Televisi dianggap sebagai media massa yang mampu memuaskan pemirsa dirumah jika dibandingkan dengan media lainnya. Hal ini dikarenakan efek audio dan visual yang memiliki unsur immediacy dan realism.Selama ini yang seperti yang kita ketahui status quo transisi televisi di Indonesia masih menggunakan sinyal analog secara bentuknya, TV analog ini identik dengan bentuk tabung yang ukurannya besar. Namun, ada juga TV layar datar (LCD/LED) yang masih menangkap siaran analog, meski sudah ramping.TV analog adalah televisi yang terbatas menerima sinyal antena UHF yang masih berbentuk analog. Sinyal ini rentan mengalami noise, gangguan, dan distorsi.(seperti yang kita lihat pada gambar diatas).
Sedangkan siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang akan menghadirkan kualitas gambar bersih, dari semut, suara jernih, teknologi canggih dengan adanya fitur sistem peringatan dini bencana alam, fitur parental lock, fitur electronic program guide dan tentunya masih gratis. Dengan adanya TV digital teknologi TV analog sudah dianggap usang oleh karena itu pemerintah menghimbau untuk masyarakat melakukan transisi dari TV analog ke TV digital. Kendati begitu, TV analog kalian jangan dibuang. Sebab masih bisa dimanfaatkan dan menangkap siaran TV digital dengan bantuan set top box (STB) yang harganya sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan. Set Top Box atau yang disingkat STB memiliki sebutan lain yakni dekoder, receiver dan beberapa kalangan menyebutnya sebagai converter. Fungsi STB pada TV analog yaitu sebagai alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara kemudian ditampilkan ke televisi analog atau tabung. Namun meski menggunakan Set Top Box, masyarakat tetap membutuhlan antena UHF untuk bisa menikmati siaran digital.

