• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan & Staff
    • Program Kerja
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Form Booking Ruangan
    • Aplikasi
      • Susitao
      • Sitori
    • Arsip Digital
      • Arsip Surat
      • Arsip Peminjaman
      • Arsip Surat Gaji Tertunda
    • Helpdesk BKTaruna
    • Jadwal Kegiatan
    • Permohonan Pemakaian Ruangan
    • Jadwal Gedung
    • KOP SURAT
    • Sarana Kampus
  • SARANA
    • PRASARANA
      • Laboratorium
      • Kebun Percobaan
      • Asrama Kampus
      • Gelanggang Serbaguna
      • Sarana Olahraga
      • Masjid Kampus
      • Bus Kampus
      • Lokasi Parkir
      • Foto Kegiatan
      • Taman Hutan Raya (TAHURA)
  • ARSIP
Biro Pengelolaan Keuangan dan Tata Laksana Rumah Tangga
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Fungsi & Tujuan
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan & Staff
      • Program Kerja
    • BERITA KEGIATAN
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Form Booking Ruangan
      • Aplikasi
        • Susitao
        • Sitori
      • Arsip Digital
        • Arsip Surat
        • Arsip Peminjaman
        • Arsip Surat Gaji Tertunda
      • Helpdesk BKTaruna
      • Jadwal Kegiatan
      • Permohonan Pemakaian Ruangan
      • Jadwal Gedung
      • KOP SURAT
      • Sarana Kampus
    • SARANA
      • PRASARANA
        • Laboratorium
        • Kebun Percobaan
        • Asrama Kampus
        • Gelanggang Serbaguna
        • Sarana Olahraga
        • Masjid Kampus
        • Bus Kampus
        • Lokasi Parkir
        • Foto Kegiatan
        • Taman Hutan Raya (TAHURA)
    • ARSIP

    artikel

    • Home
    • Blog
    • artikel
    • Strategi dan Rekomendasi Kebijakan Keuangan Inklusif

    Strategi dan Rekomendasi Kebijakan Keuangan Inklusif

    • Posted by BKTARUNA UMA
    • Categories artikel
    • Date 06/01/2023

    Strategi

    Inklusi keuangan adalah faktor untuk meningkatkan pemerataan pendapatan. Inklusi keuangan ini berarti individu dan pelaku usaha berkemampuan dalam mengakses transaksi keuangan seperti tabungan, kredit, asuransi. Ika, dll (2014) menyebutkan pemerinta berkomitmen dalam mendorong keuangan inklusi di Indonesia yang tercermin dari strategi dan kebijakan yang dikoordinasikan oleh Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang mengartikan ninklusi keuangan sebagai kondisi setiap masyarakat memiliki akses terhadap jasa keuangan yang diberikan tepat waktu, aman, dan efisien serta biaya terjangkau.

    Akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal mencakup pembayaran nontunai. Penggunaan kredit dan pembiayaan, kepemilikan rekening tabungan, dan pemanfaatan jasa dan produk asuransi. Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang tercantum di dalam Perpres No. 82 Tahun 2016 memuat cara, tujuan, dan target keuangan inklusif yang mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan. SNKI digunakan sebagai sarana untuk menyinergikan dokumen RPJMN baik pusat dan daerah.

    Tugas DNKI adalah menggkoorinasikan SNKI dengan memberikan langkah dan arah kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dalam SNKI serta memantau dan mengevaluasi SNKI. Untuk mengevaluasi bagaimana inklusi keuangan, terdapat 3 indikator yaitu akses, penggunaan, dan kualitas jasa keuangan formal. Survey FII tahun 2019 menyatakan 70.3% masyaralkat pernah menggunakan prosuk dan memiliki akun sedangkan 55,7% tidak memiliki akun. Sedangkan akses ke layanan keuangan berada di bawah 30%, koperasi dan LKM 13,3%, reksadana <1%, asuransi 26%, dan dana pensiun 19%. Sulitnya akses masayrakat ke lembaga keuangan formal menjadikan mereka bertransaksi secara informal melalui teman atau keluarga dan tidak bisa dikontrol oleh pemerintah dan OJK.

    Selanjutnya dari sisi kredit, pembiayaan krdit mikro melalui KUR sekitar 6,9% dan non KUR pembiayaan hanya 0,9%. Dari data Global Index Database tahun 2017 indeks inklusi keuangan dibawah 50% yaitu 48.9% dibawah rata-rata negara di kawasan Asia Pasifik. Rendahnya inklusi keuangan ini disebabkan oleh kepemilikian lembaga keuangan sebesar 48,4%, indeks akun keuangan mobile sebesar 3,1%, indeks pembayaran digital sebesar 34,6%, indeks debet kredit sebesar 12,3%, indeks menabung sebesar 21,5%, dan indeks peminjaan dan kredit sebesar 18,4%. Dari seluruh komponen indeks keuangan komponen yag rendah ialah pinjaman pembiayaan perumahan yanh hanya 6% jauh berada dibawah negara di Asia.

    Untuk meningkatkan literasi keuangan terdapat hal yang bisa dijadikan sebagai kebijakan dalam yaitu:

    • Menguatkan kolaborasi dan sinergi lintas sectoral, antar kementerian, pemda, BI, OJK, dan swasta;
    • Memperbaiki operasional strategi nasional yang melibatkan seluruh elemen masyarakat;
    • Meningkatkan monitoring dan pengawasan melalui badan independen yang terpisah dari implementator program;
    • Mengukur efektivitas program untuk memahami tantangan dalam strategi melalui survei berkala;
    • Memfokuskan usaha peningkatan pengetahuan dan fondasi kuat perilaku keuangan;
    • Memanfaatkan saluran edukasi untuk memberdayakan sumber IT termasuk melalui media sosial dan lembaga kredibel;
    • Menyesuaikan inklusi dan edukasi dengan program pemberdayaan, perlindungan konsumen, mendorong stabilitas ekonomi, dan mengurangi kemiskinan;
      Mendokumentasikan capaian strategi dan program literasi dan transparansi informasi mengenai evaluasi program yang mendorong literasi keuangan.
    • Share:
    author avatar
    BKTARUNA UMA

    Previous post

    [Selasa, 10 Januari 2023] [10:00] Undangan Penyerahan Kartu Asuransi Secara Simbolis
    06/01/2023

    Next post

    Negara dan Warga Negara
    06/01/2023

    You may also like

    Alami
    Memanfaatkan Air untuk Tenaga Listrik Alami: Solusi Energi Ramah Lingkungan
    10 July, 2026
    segar
    Tips Udara Ruangan agar Lebih Segar: Cara Mudah Menciptakan Lingkungan yang Sehat dan Nyaman
    9 July, 2026
    dokumen bekas
    Pemanfaatan Dokumen Bekas untuk Pembuatan Pupuk Organik
    8 July, 2026

    Instagram

    KAITAN UMA

    Penjaminan Mutu Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Himpunan Aplikasi Online Universitas Medan area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Jurnal Imiah Dosen Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Database Jurnal Mahasiswa Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Repository Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    OPAC (Open Access Public Catalog) Digital library Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.

    Lokasi

    https://bktaruna.uma.ac.id/

    • Helpdesk
    • [email protected]

    KAMPUS I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate /Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888 Whatsapp
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    KAMPUS II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI | Universitas Medan Area