• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan & Staff
    • Program Kerja
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Form Booking Ruangan
    • Aplikasi
      • Susitao
      • Sitori
    • Arsip Digital
      • Arsip Surat
      • Arsip Peminjaman
      • Arsip Surat Gaji Tertunda
    • Helpdesk BKTaruna
    • Jadwal Kegiatan
    • Permohonan Pemakaian Ruangan
    • Jadwal Gedung
    • KOP SURAT
    • Sarana Kampus
  • SARANA
    • PRASARANA
      • Laboratorium
      • Kebun Percobaan
      • Asrama Kampus
      • Gelanggang Serbaguna
      • Sarana Olahraga
      • Masjid Kampus
      • Bus Kampus
      • Lokasi Parkir
      • Foto Kegiatan
      • Taman Hutan Raya (TAHURA)
  • ARSIP
Biro Pengelolaan Keuangan dan Tata Laksana Rumah Tangga
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Fungsi & Tujuan
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan & Staff
      • Program Kerja
    • BERITA KEGIATAN
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Form Booking Ruangan
      • Aplikasi
        • Susitao
        • Sitori
      • Arsip Digital
        • Arsip Surat
        • Arsip Peminjaman
        • Arsip Surat Gaji Tertunda
      • Helpdesk BKTaruna
      • Jadwal Kegiatan
      • Permohonan Pemakaian Ruangan
      • Jadwal Gedung
      • KOP SURAT
      • Sarana Kampus
    • SARANA
      • PRASARANA
        • Laboratorium
        • Kebun Percobaan
        • Asrama Kampus
        • Gelanggang Serbaguna
        • Sarana Olahraga
        • Masjid Kampus
        • Bus Kampus
        • Lokasi Parkir
        • Foto Kegiatan
        • Taman Hutan Raya (TAHURA)
    • ARSIP

    artikel

    • Home
    • Blog
    • artikel
    • PLN Diminta tidak Monopoli Hak atas Sertifikat tenaga Baru serta Terbarukan

    PLN Diminta tidak Monopoli Hak atas Sertifikat tenaga Baru serta Terbarukan

    • Posted by BKTARUNA UMA
    • Categories artikel
    • Date 13/10/2023

    Monopoli

    Pelaku industri tenaga terbarukan meminta PT Perusahaan Perusahaan Perusahaan asli Tbk (PLN) tidak memonopoli penerbitan Sertifikat energi Terbarukan Baru (EBT) atau Sertifikat energi Terbarukan (REC). Pengusaha menilai seharusnya pihak partikelir bisa menerbitkan sertifikat selama belum disepakati pada perjanjian jual beli tenaga listrik (PPA) serta telah didaftarkan di instrumen pasar REC. ketua umum Asosiasi energi mentari Indonesia (AESI) Fabby Tumiwa mengatakan PLN tidak bisa secara sepihak menjadi satu-satunya forum yang berhak menerbitkan REC kepada perusahaan pembangkit independen (IPP). “IPP tak boleh dipaksa oleh PLN buat menyerahkan atribusi penurunan emisi dalam bentuk RECs pada PLN. yg membentuk PLN bisa monopoli adalah tidak adanya regulasi,” istilah Fabby saat dihubungi Katadata.co.id, Senin ( 15/8). dalam surat nomor 43803/KEU.01.02/D01020300/2022 tanggal 2 Agustus 2022, PLN menegaskan bahwa penerbitan REC serta asal pembangkit terbarukan pada sistem ketenagalistrikan PLN (baik pembangkit PLN maupun IPP) hanya dilakukan sang PLN. Perusahaan listrik pelat merah ini juga menegaskan, IPP tidak diperbolehkan menjual atribut Green Energy eksklusif ke pasar.

    berdasarkan Fabby, pihak swasta berhak menerbitkan REC sepanjang ketentuan tersebut tidak diatur dalam PPA. namun hal ini bisa saja berlaku tidak sinkron Bila pembangkit EBT mempunyai kontrak menggunakan PLN serta produksi energinya dibeli sang PLN serta didistribusikan oleh PLN. “Jadi yang berhak menuntut REC dan yg berhak menuntut atribusi adalah PLN,” jelas Fabby. Hal serupa jua disampaikan ketua awam Asosiasi geothermal Indonesia (api) Priyandaru Effendi. kata beliau, selama tidak ada monopoli yang disepakati pada PPA, pengembang listrik EBT bisa menerbitkan sertifikat tenaga terbarukan asalkan pengembangnya sudah terdaftar di instrumen pasar REC. merupakan, selama tak diatur pada PPA, pengembang listrik EBT masih bisa menerbitkan sertifikat EBT buat menjual energi hijau eksklusif ke pasar. Kita semua pengembang geothermal yg sudah berproduksi sudah menerima surat pemberitahuan dari PLN. REC ini barang baru, perlu duduk bersama membahasnya, perlu lebih jauh lagi. diskusi antara asosiasi serta PLN,” kata Priyandaru melalui pesan. SMS pada Senin (16/8). Fabby menilai skema penerbitan REC yang dilakukan PLN artinya instrumen praktik green washing karena tidak berkorelasi menggunakan penambahan kapasitas listrik asal EBT. REC ialah produk layanan PLN yg mengakomodir hasrat perusahaan buat menerima pengakuan bahwa monopoli listrik dari asal EBT.

    dia jua menyoroti langkah PLN yg membatasi konsumen memakai PLTS atap. PLN membatasi penggunaan PLTS Atap aporisma 15% berasal kapasitas listrik terpasang. beliau pula meminta agar ketentuan REC diatur dalam RUU EBT yg waktu ini sedang dalam proses. “contohnya terdapat industri yang pakai tiga.000 kwh serta dia mau pasang PLTS rooftop 3.000 kwh juga tapi PLN tidak mengizinkan. Jadi seolah-olah aku izinkan hanya 15%, sisanya beli REC asal PLN’ Ini yang namanya green washing,” kata Fabby. dia mencontohkan pada ajang Formula E, PLN menjual REC kepada pelaksana Formula E. Padahal, berdasarkan beliau, listrik yg digunakan untuk mengisi daya mobil bukan berasal berasal EBT. “Ini bukan mekanisme offset,” katanya. Fabby menyebutkan, REC wajib sebagai instrumen buat menaikkan porsi penggunaan listrik dari EBT. Kekurangannya gunakan REC, akan tetapi REC wajib berasal generator yg menghasilkan listrik dari EBT, ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Communications PLN Gregorius Adi Trianto menyatakan REC artinya penemuan green product PLN buat monopoli memudahkan pelanggan menerima pengakuan atas penggunaan EBT yg transparan, akuntabel, serta diakui secara internasional tanpa wajib mengeluarkan investasi. porto pembangunan infrastruktur. energi yang digunakan pelanggan berasal berasal pembangkit listrik berbasis EBT yang terverifikasi sang sistem pelacakan internasional, APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika perkumpulan.

    Greg mengungkapkan, pembangkit tenaga hijau milik PLN yang waktu ini terdaftar pada APX ialah Pembangkit Listrik tenaga panas bumi (PLTP) Kamojang berkapasitas 140 MW, PLTP Lahendong 80 MW, dan PLTA Bakaru 130 MW atau setara 2.500.000 MWh per tahun. Pelanggan yang lokasinya terpisah asal pembangkit tenaga hijau pula bisa menikmati layanan REC, kata Greg melalui pesan singkat, Senin (16/8).tidak hanya berasal pembangkit EBT milik PLN, berdasarkan dia, sumber listriknya jua mampu dinikmati. Pasokan jasa REC juga bisa dari berasal pembangkit listrik EBT milik pengembang listrik swasta atau IPP yg menjual energi listriknya kepada PLN. dalam perjanjian jual beli energi listrik telah disepakati bahwa PLN akan sebagai pembeli atau offtaker seluruh tenaga listrik pembangkit EBT. terjual wengan tujuan memberikan kepastian pengembalian kapital pada investor. PLN juga berharap adanya komitmen serta kolaborasi berasal semua pengembang IPP buat mendukung penerapan peraturan REC. PLN juga mengusulkan buat membahas lebih lanjut pengaturan REC pada Perjanjian Jual Beli energi Listrik (PPA) atau Power Purchase Agreement (PJBTL) dengan pengembang EBT IPP.

    • Share:
    author avatar
    BKTARUNA UMA

    Previous post

    Apa itu Awan Cumulonimbus
    13/10/2023

    Next post

    Telkomsel Pamer Robot serta Internet 5G di DEWG Meeting
    13/10/2023

    You may also like

    Kuliah Jarak Jauh
    Strategi Pengembangan Kuliah Jarak Jauh yang Lebih Efisien
    16 July, 2026
    listrik mandiri
    Pengembangan Listrik Individu untuk Kehidupan Mandiri: Solusi Energi Masa Depan
    15 July, 2026
    cara memanfaatkan aki bekas untuk listrik mandiri
    Cara Memanfaatkan Aki Bekas untuk Listrik Mandiri
    14 July, 2026

    Instagram

    KAITAN UMA

    Penjaminan Mutu Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Himpunan Aplikasi Online Universitas Medan area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Jurnal Imiah Dosen Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Database Jurnal Mahasiswa Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Repository Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    OPAC (Open Access Public Catalog) Digital library Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.

    Lokasi

    https://bktaruna.uma.ac.id/

    • Helpdesk
    • [email protected]

    KAMPUS I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate /Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888 Whatsapp
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    KAMPUS II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI | Universitas Medan Area