Meninjau Kedudukan Filsafat dalam Sistem Pendidikan di Indonesia

Ketika kita ditanya seseorang “tujuan anda bersekolah itu untuk apa?”. Mungkin sebagian besar orang akan menjawab “untuk mendapatkan pekerjaan yang layak”. Apa benar tujuan pendidikan hanya untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil? Menurut bapak pendidikan di Indonesia, Ki Hajar Dewantara, tujuan pendidikan adalah untuk menuntun manusia mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup yang setinggi-tingginya. Argumen filosofis semacam ini bertujuan untuk membentuk manusia yang merdeka, baik jiwa maupun raga. Hanya saja, argumen yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara sangat bertentangan dengan jawaban yang diberikan mayoritas pelajar masa kini. Kebanyakan dari mereka hanya ingin hidup bahagia secara instan, tanpa merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Pikiran mereka terpenjara oleh keinginan-keinginan mereka akan hidup bahagia dengan pekerjaan yang memadai.
Mereka semua terlena dengan kebahagiaan raga sehingga melupakan kebahagiaan jiwa yakni memperoleh pengetahuan yang merupakan ruh dari pendidikan itu sendiri. Aktivitas untuk memperoleh pengetahuan adalah filsafat. Maka dengan demikian mayoritas masyarakat Indonesia masih belum berfilsafat. Menurut Socrates, pendidikan adalah sarana untuk mencapai kebenaran. Baginya pendidikan adalah filsafat itu sendiri dan metode untuk mencapainya adalah dialektika.
Metode ini digunakan Socrates kepada orang lain untuk mengungkap berbagai kebenaran melalui percakapan. Meninjau dalam metode ini, salah satu pelaku dialog diharuskan untuk mengerti persoalan yang dibicarakan, sehingga dapat menggiring lawan bicaranya untuk sampai pada suatu kebenaran. Dalam dunia pendidikan, kita dapat menyebut pelaku dialog ini sebagai guru dan lawan bicaranya sebagai murid. Bayangkan saja jika metode ini diterapkan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Anak-anak Indonesia berpotensi besar untuk terlatih berpikir kritis sejak dini.
Metode dialektika yang diterapkan dalam sistem pendidikan akan senantiasa melahirkan diskusi yang interaktif antara guru dengan murid. Murid juga akan merasa lebih bebas bertanya kepada guru maupun teman sekelasnya tanpa terkukung pada ‘kejar target’ materi silabus yang menjadi acuan dalam pembelajaran di kelas. Mungkin sekilas metode ini mirip dengan sistem pembelajaran kurikulum 2013 yang lebih mengutamakan keaktifan siswa daripada guru.
Hanya saja, pada kenyataannya metode dialektika ini tidak benar-benar diterapkan karena sebagian besar guru membiarkan siswanya berdiskusi bebas tanpa adanya arahan untuk sampai pada kesimpulan yang benar. Sebenarnya bukan saja guru yang seharusnya dikoreksi dalam sistem pendidikan semacam ini, tetapi meninjau juga siswa yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan sebagian besar siswa yang sulit memahami materi di kelas hanya bisa diam atau bahkan mencari kesibukan lain seperti mengobrol, bercanda, tidur, dan lain sebagainya. Sebagian kecil siswa yang aktif di kelas hanya mereka yang termasuk siswa unggulan saja dan siswa unggulan tersebut itu pun sebagian besar belum memiliki daya kritis yang tajam. Mereka tidak terbiasa untuk mengajukan pertanyaan yang baik dan mengakar. Begitu pula saat menjawab pertanyaan, mereka tidak memiliki argumen yang kuat dan hanya terpaku pada teks yang ada di buku. Hemat saya, masalah seperti ini disebabkan karena siswa tidak dilatih untuk berpikir kritis sejak dini.

