Menilik Budaya Korupsi di Indonesia

Korupsi diambil dari kata dalam bahasa Belanda corruptio atau corruptus yang berarti tindakan merusak atau menghancurkan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia korupsi berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Budaya Korupsi di Indonesia
Menilik korupsi bukan menjadi hal yang asing di telinga masyarakat Indonesia. Lantaran kasus-kasus korupsi yang viral di media sosial, ditayangkan di televisi ataupun media berita lainnya, seakan tak lepas dari kehidupan masyarakat Indonesia. Ternyata jejak korupsi di tanah air sudah ada sejak zaman kerjaan di Nusantara. Saat itu menilik para pejabat lokal yang memungut pajak desa dengan menggelembungkan pajak yang harus dibayar bagi rakyat yang buta huruf. Jejak korupsi di tanah air terus berlanjut pada masa penjajahan hingga masa setelah kemerdekaan Indonesia.
Korupsi Pasca Kemerdekaan Indonesia
Pada pasca kemerdekaan Indonesia korupsi mulai tumbuh subur di negara ini mulai dari korupsi minyak dan korupsi jembatan lubuk buaya di Padang pada masa orde lama, kasus korupsi besar-besaran oleh sejumlah perusahaan negara seperti Pertamina, Bulog, PN Telekomunikasi (sekarang PT Telkom) pada masa orde baru. Hingga kasus korupsi yang menjerat para pejabat negara seperti yang dilakukan oleh mantan menteri kelautan dan perikanan Edy Prabowo hingga kasus korupsi yang dilakukan oleh gubernur Papua Lukas Enembe pada beberapa waktu lalu.
Korupsi Membudaya?
Memang bukan hal yang patut untuk dibanggakan, namun korupsi memang sudah membudaya di setiap lapisan masyarakat Indonesia. Apalagi dengan hukuman yang tidak setimpal dengan apa yang sudah dilakukan untuk merugikan negara, potongan hukuman serta keringanan yang kerap kali di berikan pada para tersangka kasus korupsi seakan memberi ruang untuk para pejabat lainnya menyalahgunakan kekuasaan mereka. Sudah sepatutnya kita sebagai warga negara sadar pentingnya mencegah segala bentuk korupsi dari diri sendiri. Menolak segala ajakan serta tindakan yang berpotensi merugikan negara. Karena itu hal yang bisa kita lakukan untuk menghilangkan budaya korupsi di negeri ini.

