• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan & Staff
    • Program Kerja
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Form Booking Ruangan
    • Aplikasi
      • Susitao
      • Sitori
    • Arsip Digital
      • Arsip Surat
      • Arsip Peminjaman
      • Arsip Surat Gaji Tertunda
    • Helpdesk BKTaruna
    • Jadwal Kegiatan
    • Permohonan Pemakaian Ruangan
    • Jadwal Gedung
    • KOP SURAT
    • Sarana Kampus
  • SARANA
    • PRASARANA
      • Laboratorium
      • Kebun Percobaan
      • Asrama Kampus
      • Gelanggang Serbaguna
      • Sarana Olahraga
      • Masjid Kampus
      • Bus Kampus
      • Lokasi Parkir
      • Foto Kegiatan
      • Taman Hutan Raya (TAHURA)
  • ARSIP
Biro Pengelolaan Keuangan dan Tata Laksana Rumah Tangga
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Fungsi & Tujuan
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan & Staff
      • Program Kerja
    • BERITA KEGIATAN
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Form Booking Ruangan
      • Aplikasi
        • Susitao
        • Sitori
      • Arsip Digital
        • Arsip Surat
        • Arsip Peminjaman
        • Arsip Surat Gaji Tertunda
      • Helpdesk BKTaruna
      • Jadwal Kegiatan
      • Permohonan Pemakaian Ruangan
      • Jadwal Gedung
      • KOP SURAT
      • Sarana Kampus
    • SARANA
      • PRASARANA
        • Laboratorium
        • Kebun Percobaan
        • Asrama Kampus
        • Gelanggang Serbaguna
        • Sarana Olahraga
        • Masjid Kampus
        • Bus Kampus
        • Lokasi Parkir
        • Foto Kegiatan
        • Taman Hutan Raya (TAHURA)
    • ARSIP

    artikel

    • Home
    • Blog
    • artikel
    • Komisi Yudisial : Keudukan, Tugas dan Wewenang

    Komisi Yudisial : Keudukan, Tugas dan Wewenang

    • Posted by Dian Fajar Prayoga
    • Categories artikel
    • Date 22/08/2024

    KOMISI YUDISIAL

    Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan amanat reformasi dan diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil amandemen. KY memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di Indonesia. Berikut adalah penjelasan mengenai kedudukan dan peran Komisi Yudisial:

    Kedudukan Komisi Yudisial:

    1. Lembaga Mandiri: KY adalah lembaga negara yang bersifat mandiri. Artinya, KY tidak berada di bawah kekuasaan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, meskipun KY memiliki hubungan erat dengan kekuasaan kehakiman. Kedudukan KY setara dengan lembaga tinggi negara lainnya, seperti Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
    2. Diatur dalam UUD 1945: Komisi Yudisial diatur dalam Pasal 24B UUD 1945. Pasal ini menegaskan bahwa KY bersifat mandiri dan berfungsi untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
    3. Bertanggung Jawab Kepada Publik: Sebagai lembaga mandiri, KY bertanggung jawab kepada publik dan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hakim menjalankan tugasnya dengan integritas, independensi, dan profesionalisme.

    Tugas dan Wewenang Komisi Yudisial:

    1. Mengusulkan Pengangkatan Hakim Agung: KY memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan Hakim Agung kepada DPR. Dalam hal ini, KY melakukan seleksi terhadap calon Hakim Agung berdasarkan kriteria tertentu yang diatur oleh undang-undang.
    2. Menjaga Kehormatan dan Martabat Hakim: KY berperan dalam mengawasi perilaku hakim di seluruh tingkatan peradilan. KY memiliki wewenang untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim serta memberikan rekomendasi sanksi jika diperlukan.
    3. Menyusun Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim: KY berperan dalam menyusun dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hakim menjalankan tugasnya dengan integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaannya.
    4. Melakukan Pengawasan Eksternal: KY juga memiliki peran sebagai pengawas eksternal terhadap sistem peradilan di Indonesia. Pengawasan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

    Peran KY dalam Sistem Peradilan:

    Komisi Yudisial berperan sebagai pengawas eksternal yang independen, yang bertujuan untuk menjaga agar sistem peradilan di Indonesia berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. KY menjadi penyeimbang antara kekuasaan kehakiman dan kebutuhan masyarakat akan sistem peradilan yang bersih dan berwibawa.

    Meskipun memiliki peran yang penting, KY juga menghadapi tantangan, termasuk dalam hal kewenangannya yang sering kali berbenturan dengan lembaga lain, terutama dalam hal pengawasan terhadap hakim. Hal ini menuntut KY untuk bekerja secara efektif, profesional, dan independen guna menjalankan fungsinya dengan baik.

    • Share:
    author avatar
    Dian Fajar Prayoga

    Previous post

    membuat pengaduk cat berbasis arduino
    22/08/2024

    Next post

    Membuat Kamera otomatis berbasis arduino
    22/08/2024

    You may also like

    Kuliah Jarak Jauh
    Strategi Pengembangan Kuliah Jarak Jauh yang Lebih Efisien
    16 July, 2026
    listrik mandiri
    Pengembangan Listrik Individu untuk Kehidupan Mandiri: Solusi Energi Masa Depan
    15 July, 2026
    cara memanfaatkan aki bekas untuk listrik mandiri
    Cara Memanfaatkan Aki Bekas untuk Listrik Mandiri
    14 July, 2026

    Instagram

    KAITAN UMA

    Penjaminan Mutu Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Himpunan Aplikasi Online Universitas Medan area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Jurnal Imiah Dosen Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Database Jurnal Mahasiswa Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Repository Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    OPAC (Open Access Public Catalog) Digital library Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.

    Lokasi

    https://bktaruna.uma.ac.id/

    • Helpdesk
    • [email protected]

    KAMPUS I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate /Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888 Whatsapp
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    KAMPUS II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI | Universitas Medan Area