• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan & Staff
    • Program Kerja
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Form Booking Ruangan
    • Aplikasi
      • Susitao
      • Sitori
    • Arsip Digital
      • Arsip Surat
      • Arsip Peminjaman
      • Arsip Surat Gaji Tertunda
    • Helpdesk BKTaruna
    • Jadwal Kegiatan
    • Permohonan Pemakaian Ruangan
    • Jadwal Gedung
    • KOP SURAT
    • Sarana Kampus
  • SARANA
    • PRASARANA
      • Laboratorium
      • Kebun Percobaan
      • Asrama Kampus
      • Gelanggang Serbaguna
      • Sarana Olahraga
      • Masjid Kampus
      • Bus Kampus
      • Lokasi Parkir
      • Foto Kegiatan
      • Taman Hutan Raya (TAHURA)
  • ARSIP
Biro Pengelolaan Keuangan dan Tata Laksana Rumah Tangga
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Fungsi & Tujuan
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan & Staff
      • Program Kerja
    • BERITA KEGIATAN
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Form Booking Ruangan
      • Aplikasi
        • Susitao
        • Sitori
      • Arsip Digital
        • Arsip Surat
        • Arsip Peminjaman
        • Arsip Surat Gaji Tertunda
      • Helpdesk BKTaruna
      • Jadwal Kegiatan
      • Permohonan Pemakaian Ruangan
      • Jadwal Gedung
      • KOP SURAT
      • Sarana Kampus
    • SARANA
      • PRASARANA
        • Laboratorium
        • Kebun Percobaan
        • Asrama Kampus
        • Gelanggang Serbaguna
        • Sarana Olahraga
        • Masjid Kampus
        • Bus Kampus
        • Lokasi Parkir
        • Foto Kegiatan
        • Taman Hutan Raya (TAHURA)
    • ARSIP

    artikel

    • Home
    • Blog
    • artikel
    • Ketatalaksanaan Politik Hukum di Indonesia

    Ketatalaksanaan Politik Hukum di Indonesia

    • Posted by BKTARUNA UMA
    • Categories artikel
    • Date 25/01/2023

    Ketatalaksanaan Politik Hukum

    Politik hukum adalah sebuah dua hal yang saling berkaitan antara satu dengan yang lain. Dalam prosesnya hubungan antara politik dan hukum sejalan dengan bagaimana perundang-undangan diterapkan dalam sebuah negara. Di Indonesia sendiri ketatalaksanaan politik hukum mengalami peningkatan dari masa ke masa. Pada masa kemerdekaan hingga reformasi sekarang ini sudah mengalami berbagai perubahan, penggantian, atau penambahan perundang-undangan sebagai suatu bentuk aturan yang mengikat dan mengatur warga negara Indonesia.

    Dalam perkembangan perundang-undangan yang biasa disebut sebagai konstitusi ini kerap kali mengalami perubahan dari masa ke masa. Awal mula sejarah konstitusi setelah kemerdekaan adalah menggunakan sistem konstitusi UUD 1945. Setelah itu menggunakan UUD RIS (Republik Indonesia Serikat), kemudian UUDS (Undang-Undang Dasar Sementara), dan yang terakhir kembali lagi pada UUD 1945. Namun dalam UUD 1945 masa reformasi ini juga mengalami beberapa amandemen pasal. Latar belakang amandemen pasal tersebut adalah sebagai bentuk atau jalan agar cita-cita yang menjadi dasar terbentuknya konstitusi ini tercapai.

    Pada ketatalaksanaan politik hukum di Indonesia saat ini adalah dengan menganut pada UUD 1945 amandemen ke empat yang dilakukan pada tahun 2002. Mengutip dari Jurnal Demokrasi karya Aldi Frinaldi dan Nurman S terkait maksud perubahan atau amandemen UUD 1945 yakni, pembagian perubahan pertama, kedua, ketiga, dan keempat dengan fokus substansi pada perubahan yang terjadi. Pada perubahan pertama, substansi perubahan dimaksudkan untuk pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden, hanya dua periode masa jabatan saja. Perubahan kedua, substansi perubahan dimaksudkan untuk mempertegaskan hal-hal tentang Hak-hak Asasi Manusia dan memperkokoh eksistensi DPR sebagai lembaga legislatif.

    Perubahan ketiga, substansi perubahan dimaksudkan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat dari MPR kepada rakyat, sehingga berimplikasi pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat. Perubahan ketiga juga dimaksudkan untuk memperkokoh independensi kekuasaan kehakiman. Perubahan keempat, substansinya dimaksudkan untuk penghapusan Dewan Pertimbangan Agung, dan mempertegas persyaratan pengisian dan tata cara pengisian Jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Dengan demikian, ketatalaksanaan politik hukum di Indonesia saat ini adalah menganut sistem UUD 1945 amandemen ke-4 dengan maksud menghapus dewan pertimbangan agung dan mempertegas tata cara Jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

    • Share:
    author avatar
    BKTARUNA UMA

    Previous post

    Pengaruh Sikap Diskriminasi Terhadap Keseteraan Gender Dalam Dunia Pendidikan
    25/01/2023

    Next post

    Korupsi yang Menjadi Budaya pada Sistem Politik Hukum di Indonesia
    25/01/2023

    You may also like

    Alami
    Memanfaatkan Air untuk Tenaga Listrik Alami: Solusi Energi Ramah Lingkungan
    10 July, 2026
    segar
    Tips Udara Ruangan agar Lebih Segar: Cara Mudah Menciptakan Lingkungan yang Sehat dan Nyaman
    9 July, 2026
    dokumen bekas
    Pemanfaatan Dokumen Bekas untuk Pembuatan Pupuk Organik
    8 July, 2026

    Instagram

    KAITAN UMA

    Penjaminan Mutu Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Himpunan Aplikasi Online Universitas Medan area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Jurnal Imiah Dosen Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Database Jurnal Mahasiswa Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Repository Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    OPAC (Open Access Public Catalog) Digital library Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.

    Lokasi

    https://bktaruna.uma.ac.id/

    • Helpdesk
    • [email protected]

    KAMPUS I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate /Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888 Whatsapp
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    KAMPUS II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI | Universitas Medan Area