• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan & Staff
    • Program Kerja
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Form Booking Ruangan
    • Aplikasi
      • Susitao
      • Sitori
    • Arsip Digital
      • Arsip Surat
      • Arsip Peminjaman
      • Arsip Surat Gaji Tertunda
    • Helpdesk BKTaruna
    • Jadwal Kegiatan
    • Permohonan Pemakaian Ruangan
    • Jadwal Gedung
    • KOP SURAT
    • Sarana Kampus
  • SARANA
    • PRASARANA
      • Laboratorium
      • Kebun Percobaan
      • Asrama Kampus
      • Gelanggang Serbaguna
      • Sarana Olahraga
      • Masjid Kampus
      • Bus Kampus
      • Lokasi Parkir
      • Foto Kegiatan
      • Taman Hutan Raya (TAHURA)
  • ARSIP
Biro Pengelolaan Keuangan dan Tata Laksana Rumah Tangga
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Fungsi & Tujuan
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan & Staff
      • Program Kerja
    • BERITA KEGIATAN
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Form Booking Ruangan
      • Aplikasi
        • Susitao
        • Sitori
      • Arsip Digital
        • Arsip Surat
        • Arsip Peminjaman
        • Arsip Surat Gaji Tertunda
      • Helpdesk BKTaruna
      • Jadwal Kegiatan
      • Permohonan Pemakaian Ruangan
      • Jadwal Gedung
      • KOP SURAT
      • Sarana Kampus
    • SARANA
      • PRASARANA
        • Laboratorium
        • Kebun Percobaan
        • Asrama Kampus
        • Gelanggang Serbaguna
        • Sarana Olahraga
        • Masjid Kampus
        • Bus Kampus
        • Lokasi Parkir
        • Foto Kegiatan
        • Taman Hutan Raya (TAHURA)
    • ARSIP

    artikel

    • Home
    • Blog
    • artikel
    • Kenali Kontrak Elektronik

    Kenali Kontrak Elektronik

    • Posted by BKTARUNA UMA
    • Categories artikel
    • Date 08/08/2023

    Kontrak

    Pengertian kontrak elektronika yang disampaikan Dr. Edmon Makarim merupakan hubungan aturan elektronik, yang menggabungkan jaringan berasal sistem berita berbasis komputer dengan telekomunikasi, menggunakan media personal komputer internet dunia. pada dasarnya kontrak elektronika sama dengan kontrak konvensional, perbedaannya kontrak elektro didesain melalui media internet menjadi penghubung antara pihak yang menghasilkan kesepakatan beserta. di Indonesia, kontrak elektro telah ditetapkan serta mendapat perlindungan khusus, hal ini sesuai Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 ihwal isu serta Transaksi elektronik (UU ITE) yang secara spesifik diatur dalam pasal 1 nomor 17 UU ITE yang menyebutkan bahwa Kontrak elektronika artinya perjanjian antar pihak yang dibuat melalui sistem elektro. Sedangkan berdasarkan pasal 1 angka lima UU ITE, yang dimaksud menggunakan sistem elektronika ialah rangkaian perangkat serta mekanisme elektronika yang berfungsi menyiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan /atau menyebarluaskan informasi elektronika.

    syarat sahnya suatu perjanjian sudah diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata, pasal ini menjadi acuan primer aturan perjanjian di Indonesia. sesuai pasal 1320 KUH Perdata, ada 4 syarat sahnya suatu perjanjian, diantaranya:
    1. setuju mereka yg mengikatkan diri;
    2. Kemampuan membuat konvensi;
    3. Suatu hal tertentu;
    4. Penyebab yg legal;

    Secara garis besar , suatu kontrak elektronika bisa dikatakan legal apabila memenuhi keempat syarat pada atas. Ini di luar problem validitas atau problem aturan yang ada dari pembuatan serta aplikasi kontrak elektronik. menurut Salim Hasan Sahid atau yg dikenal dengan Salim HS, seseorang pakar hukum Indonesia yang telah banyak berjasa bagi perkembangan aturan pada Indonesia, khususnya bidang aturan perdata, setidaknya ada 5 asas penting dalam aturan perjanjian yg akan menjadi landasan dasar buat praktek hukum kontrak. Diantara yg lain:

    1. Prinsip Kebebasan Berkontrak
    Asas tadi menyatakan bahwa setiap orang bebas memilih menggunakan siapa beliau hendak mengadakan perjanjian, objek perjanjian, dan kondisi-syarat perjanjian, sepanjang kebebasan itu tidak bertentangan menggunakan aturan serta kesusilaan yg berlaku.

    2. Asas konsensualisme
    Prinsip tadi menyatakan bahwa setiap pihak yg berpartisipasi memiliki kehendak independen buat mengikatkan diri satu sama lain.

    3. Asas kepastian aturan
    Prinsip tersebut menyatakan bahwa setiap kontrak atau perjanjian harus dibuat dengan kentara, tegas dan tanpa mengakibatkan keraguan. Ketentuan yg terkandung di dalamnya wajib dipahami menggunakan baik sang kedua belah pihak.

    4. Prinsip itikad baik
    Prinsip tersebut menyatakan bahwa ke 2 belah pihak wajib beritikad baik pada melaksanakan perjanjian.

    5. Prinsip kepribadian
    Prinsip tersebut menyatakan bahwa masing-masing pihak wajib bertanggung jawab atas pelaksanaan perjanjian yg sudah disepakati.

    • Share:
    author avatar
    BKTARUNA UMA

    Previous post

    UMA Peringkat 4 Perguruan Tinggi Swasta Se-Indonesia Versi Unirank 2023
    08/08/2023

    Next post

    Akibat Uang elektronik terhadap Uang Tunai
    09/08/2023

    You may also like

    Polusi
    Mengatasi Polusi Udara dengan Memperbaiki Lingkungan
    1 July, 2026
    Cara Meningkatkan Produktivitas Tanpa Harus Bangun Pagi
    30 January, 2026

    Produktif nggak selalu harus bangun pagi kok. Yang penting itu ngatur energi, bukan jam alarm. Ini beberapa cara meningkatkan produktivitas tanpa maksa jadi “morning person” 😄 1. Kenali Jam Emas Versi Kamu Ada orang yang otaknya baru “nyala” siang atau …

    Kesalahan Finansial yang Sering Dilakukan Anak Muda
    27 January, 2026

    Anak muda itu kreatif dan berani ambil risiko—sayangnya, urusan uang sering jadi korban 😅Ini kesalahan finansial yang paling sering dilakukan anak muda, plus sedikit konteks biar relate: Tidak Punya Anggaran (Budgeting) Uang datang, uang pergi. Tanpa tahu ke mana perginya.Banyak …

    Instagram

    KAITAN UMA

    Penjaminan Mutu Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Himpunan Aplikasi Online Universitas Medan area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Jurnal Imiah Dosen Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Database Jurnal Mahasiswa Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Repository Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    OPAC (Open Access Public Catalog) Digital library Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.

    Lokasi

    https://bktaruna.uma.ac.id/

    • Helpdesk
    • [email protected]

    KAMPUS I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate /Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888 Whatsapp
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    KAMPUS II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI | Universitas Medan Area