Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Berencana Mengeluarkan Peraturan Terkait Teknologi Penangkapan Karbon.

Pengembangan teknologi penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon, atau disebut juga carbon capture, utilization, and storage (CCS/CCUS), dianggap sebagai pendorong penting bagi transisi energi menuju sumber energi yang bersih. Meskipun memiliki potensi besar, implementasi teknologi ini menghadapi berbagai kendala, termasuk aspek biaya, skema bisnis, perdagangan karbon, dan ketiadaan regulasi khusus yang mendukung. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bahwa pembangunan teknologi penangkapan karbon masih dihambat oleh beberapa faktor tersebut. Dalam sebuah workshop yang merupakan bagian dari acara Energy Transitions Working Group (ETWG)-3 di Hotel Grand Hyatt Bali pada Senin (29/8), Arifin Tasrif menyatakan perlunya penetapan peraturan menteri terkait CCS/CCUS.
PT Pertamina (Persero) juga menyoroti pentingnya payung hukum dalam proyek CCS/CCUS ini. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menekankan bahwa percepatan implementasi CCS/CCUS memerlukan dukungan dari pemerintah dalam hal regulasi, perizinan, dan insentif. Sebagai perusahaan migas, Pertamina melihat proyek CCS/CCUS sebagai inisiatif strategis untuk mendorong dekarbonisasi, mengurangi emisi karbon, dan memberikan solusi untuk meningkatkan ketahanan energi di Indonesia. Nicke Widyawati juga menyoroti peran penting teknologi CCUS dalam mengurangi intensitas karbon di sektor energi. Sebagai bagian dari langkah-langkah kebijakan, Pertamina, sebagai kontributor B20, fokus pada mitigasi emisi karbon dari sektor yang sulit dikurangi dan mengurangi intensitas karbon di sektor kelistrikan dengan mempercepat penggunaan energi terbarukan.
Proyek CCS/CCUS yang Telah Berjalan di Indonesia
Adapun Indonesia berpeluang mengembangkan teknologi CCUS di beberapa pertambangan. Saat ini teknologi CCUS diterapkan dalam 10 proyek pertambangan yang sudah mulai berproduksi (onstream), untuk menekan emisi karbon.
- Proyek Tangguh EGR/CCUS yang dikerjakan oleh BP Berau dengan target onstream pada 2026. Proyek ini memiliki potensi penyimpanan emisi CO2 sebesar 25 juta ton selama 10 tahun.
- Proyek Gundih CCUS/CO2-EGR yang dikerjakan oleh sejumlah perusahaan seperti Pertamina CoE ITB, dan J-Power. Proyek yang akan onstream pada 2026 ini memiliki potensi penyimpanan emisi CO2 sebesar 2 juta ton selama 10 tahun.
- Proyek Sukowati CO2-EOR yang dikerjakan oleh Pertamina, Lemigas, Japex dan METI Japan. Proyek yang memiliki potensi penyimpanan emisi CO2 sebesar 14 juta ton selama 15 tahun ini akan melakukan uji pilot pada 2026 hingga 2027.
- Proyek CCS Sukakemang yang dikerjakan oleh Repsol Sukakemang. Proyek CCUS ini rencananya akan onstream pada 2027 dengan potensi penyimpanan emisi CO2 sebesar 30 juta ton selama 15 tahun.
- Proyek Abadi CCUS yang digarap oleh Inplex Masela yang memiliki potensi penyimpanan emisi CO2 sebesar 70 juta ton. Adapun proyek ini belum dapat dikabarkan kapan bisa onstream.
- Proyek CCS Join Study for Clean Fuel Ammonia Production in Central Sulawesi yang dikerjakan oleh PT Panca Amara Utama, JOGMEG, Mitsubishi, dan ITB. Proyek ini akan onstream pada 2025 dengan potensi penyimpanan emisi CO2 sebesar 10 juta ton selama 20 tahun.
- Proyek East Kalimantan CCS yang dikerjakan oleh PT Kaltim Parna Industri dan ITB. Proyek dengan potensi penyimpanan emisi CO2 sebesar 10 juta ton selama 10 tahun ini akan onstream pada 2027.
- Proyek Study of CCUS for Coal to DME yang digarap oleh PT Pertamina Persero yang memiliki potensi penyimpanan emisi CO2 sebesar 13-65 juta ton CO2 selama 20 tahun. Proyek ini belum diketahui kapan mulai onstream.
- Proyek Arun CCS yang dikerjakan oleh ODIN Reservoir Consultans & PEMA yang dijadwalkan onstream pada 2028. Adapun potensi penyimpanan emisi CO2 belum diketahui.
- Proyek Ramba CCUS garapan PT Pertamina yang bakal onsream pada 2030. Adapun potensi penyimpanan emisi CO2 belum diketahui.

