• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan & Staff
    • Program Kerja
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Form Booking Ruangan
    • Aplikasi
      • Susitao
      • Sitori
    • Arsip Digital
      • Arsip Surat
      • Arsip Peminjaman
      • Arsip Surat Gaji Tertunda
    • Helpdesk BKTaruna
    • Jadwal Kegiatan
    • Permohonan Pemakaian Ruangan
    • Jadwal Gedung
    • KOP SURAT
    • Sarana Kampus
  • SARANA
    • PRASARANA
      • Laboratorium
      • Kebun Percobaan
      • Asrama Kampus
      • Gelanggang Serbaguna
      • Sarana Olahraga
      • Masjid Kampus
      • Bus Kampus
      • Lokasi Parkir
      • Foto Kegiatan
      • Taman Hutan Raya (TAHURA)
  • ARSIP
Biro Pengelolaan Keuangan dan Tata Laksana Rumah Tangga
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Fungsi & Tujuan
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan & Staff
      • Program Kerja
    • BERITA KEGIATAN
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Form Booking Ruangan
      • Aplikasi
        • Susitao
        • Sitori
      • Arsip Digital
        • Arsip Surat
        • Arsip Peminjaman
        • Arsip Surat Gaji Tertunda
      • Helpdesk BKTaruna
      • Jadwal Kegiatan
      • Permohonan Pemakaian Ruangan
      • Jadwal Gedung
      • KOP SURAT
      • Sarana Kampus
    • SARANA
      • PRASARANA
        • Laboratorium
        • Kebun Percobaan
        • Asrama Kampus
        • Gelanggang Serbaguna
        • Sarana Olahraga
        • Masjid Kampus
        • Bus Kampus
        • Lokasi Parkir
        • Foto Kegiatan
        • Taman Hutan Raya (TAHURA)
    • ARSIP

    artikel

    • Home
    • Blog
    • artikel
    • Garis Besar Hukum Perdata di Indonesia

    Garis Besar Hukum Perdata di Indonesia

    • Posted by BKTARUNA UMA
    • Categories artikel
    • Date 07/01/2023

    Hukum Perdata

    Sampai saat ini hukum perdata Indonesia masih beragam, sebelumnya setiap kelompok penduduk di Indonesia memiliki hukum sendiri-sendiri. Kesatuan hukum perdata ini disebabkan oleh jumlah penduduk Indonesia yang besar, dan setiap orang memiliki kebutuhan hukum yang berbeda-beda. Selama pemerintahan Hindia Belanda,  berbagai jenis hukum perdata  diterapkan pada  warga negara Indonesia. Klasifikasi hukum perdata, yaitu:

    * Berasal dari Indonesia (Bumiputera).

    Bagi golongan ini berlaku hukum adat, artinya hukum itu sudah lama berlaku di masyarakat, tetapi masih berbeda-beda di setiap daerah.

    * Grup Eropa.

    Untuk golongan Eropa berlaku KUHP dan KUHP yang diselaraskan dengan Burgerlijk Wetboek dan Wetboek van ko ophandel yang diterapkan di Belanda.

    * Tionghoa

    Bagi masyarakat Tionghoa berlaku KUHPerdata dan KUHPerdagangan, dengan beberapa pengecualian yaitu tata cara yang berkaitan dengan status keperdataan, perkawinan dan pengangkatan anak (anak angkat).

    * Bukan oriental yang eksotis dari Cina atau Eropa.

    Untuk kelompok oriental asing non-Cina atau Eropa, misalnya (Arab, India, Pakistan, Mesir). Bagian dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-undang Hukum Dagang, berurusan dengan hukum properti. Untuk hukum waris, hukum kepribadian dan hukum keluarga diatur oleh hukum negara.

    Dari uraian di atas, jelas bahwa hukum perdata yang berlaku di Indonesia masih beragam, dan meskipun telah dikodifikasikan di beberapa daerah (seperti KUHPerdata dan KUHD), masih belum sepenuhnya sistematis. Bahkan sampai saat ini, hukum perdata masih terutama diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan seperti hukum perkawinan, hukum tanah, hukum perburuhan, dan hukum waris. Selain itu, masih banyak peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih sehingga membingungkan masyarakat dan profesional hukum kita.

    Menurut Profesor Subekti, hukum perdata adalah kumpulan hukum privat  yang berupa hukum dasar yang mengatur kepentingan privat. Menurut profesor. Sudikno, perdata adalah hukum komprehensif yang mempelajari hubungan antara satu orang dengan orang lain, baik dalam hubungan keluarga maupun dalam masyarakat luas.

    Peraturan atau undang-undang yang berkaitan dengan hubungan hukum kepentingan Eropa.

    * Hukum perdata nasional.

    Bidang hukum adalah  produk nasional. Bagian dari hukum perdata nasional adalah UU Perkawinan dalam UU No. 1  197

    dan undang-undang pertanahan dalam undang-undang no. Mei 1960. Selain itu, Indonesia juga memiliki hukum perdata internasional, Grameds dapat mempelajari dalam buku “Pengantar Hukum Perdata Internasional”, yang  disusun secara sistematis, termasuk hukum substantif dan bentuk hukumnya. Hukum telah dibagi menjadi dua kategori, hukum publik dan  privat (sipil) sejak Roma kuno, ketika hukum Romawi mempengaruhi hukum banyak negara  Eropa. Para ahli hukum Romawi mengatakan bahwa hukum publik adalah hukum yang menyangkut kebahagiaan negara Romawi, dan privat  menyangkut kepentingan rakyat, karena ada urusan kepentingan umum dan ada urusan kepentingan pribadi. .

    Kepentingan umum tidak dapat dibedakan dengan kepentingan khusus, karena ternyata sistem hukum itu merupakan campuran antara hukum publik dan hukum perdata, karena selain kepentingan khusus ada juga  kepentingan umum. Oleh karena itu, tidak mungkin  menarik garis yang jelas antara hukum perdata dan hukum publik, untuk menentukan apakah seseorang termasuk dalam satu kelompok  atau kelompok lain dengan cara yang dapat menentukan hubungan apa pun.

    Bukan saja tidak ada garis yang jelas antara publik dan hukum perdata, tetapi garis antara keduanya terus berubah. Sebagian besar hukum publik saat ini  berada di luar bidang hukum ini. Memang, sekarang umumnya dianggap sebagai barang publik, padahal dulu mendapat perhatian khusus. Dari situ terlihat adanya hubungan timbal balik antara hukum privat dan hukum publik,  kepentingan privat tidak dapat dipisahkan dari kepentingan publik/masyarakat, karena manusia sebagai individu juga merupakan anggota masyarakat, asosiasi, tetapi kita tidak dapat memisahkannya.

    Contoh perdata yang dapat berubah menjadi tindak pidana, yaitu. Ada beberapa keadaan di mana hukum perdata dapat berubah menjadi kasus pidana. Misalnya, dalam hal utang, pencetusnya menjadi pailit, dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya, dan dapat menuntut dan akhirnya masuk penjara. Misalnya, perjanjian tunjangan istri dan anak mantan suami, perjanjian pembayaran hutang, perjanjian bisnis, dll. Ada juga kasus perdata yang melibatkan pemalsuan dokumen,  suap (korupsi), kasus penipuan, pemaksaan dengan  kekerasan dan unsur pidana lainnya. Semua ini akan ditangani oleh hukum pidana di pengadilan. Misalnya: pemalsuan sertifikat tanah, pemalsuan dokumen perusahaan, percobaan korupsi, praktik korupsi, sengketa tanah, dll.

    KUHPerdata terdiri dari empat bab, yaitu;

    * (Van Personen) Membahas orang, mengatur hukum yang berkaitan dengan hukum individu dan keluarga.

    * (Van Zaken) – Membahas hal-hal materi, menangani hal-hal yang berkaitan dengan hukum materi dan warisan.

    * (Van Verbintenissen) – Membahas partisipasi, menetapkan hak dan kewajiban timbal balik antara individu dan badan hukum atau pihak tertentu.

    * (Van Bewijaeu Veryaring) Diskusikan bagaimana membuktikan, membuktikan klasik.

    Unsur-unsur pelanggaran hukum perdata meliputi perbuatan melawan hukum, sebab akibat perbuatan dan kerugian. pelanggaran hukum Yang tercantum dalam Pasal 1365 KUHPerdata (BW) Hanya bentuk kompensasi ini yang ditentukan  untuk menyalahkan pihak  yang dirugikan. Kompensasi ini diperoleh karena kesalahan, bukan karena  kesepakatan. Tindakan Melawan Hukum dalam Hukum Perdata,

    * Bertindak bebas sesuai dengan hak orang lain.

    Pelanggaran terhadap hak orang lain, termasuk setiap perbuatan yang dilarang menurut Pasal 1365 KUH Perdata. Hak yang dilanggar adalah hak-hak orang yang diakui oleh hukum, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

    a) hak individu (personlijikheidsrechten)

    b) hak milik (vermogensrecht)

    c)  kebebasan melakukan

    d) Kehormatan dan Reputasi

    * Bertentangan perilaku memiliki kewajiban tertentu kepada saya. Juga termasuk dalam kategori ini Perbuatan melawan hukum, jika melanggar pertanggungjawaban pidana (rechtsplicht). menggunakan istilah “kewajiban hukum” (rechtsplicht), yang berarti suatu kewajiban yang dikenakan untuk membebankan denda kepada seseorang baik menurut hukum tertulis maupun tidak tertulis. Jadi jangan bertentangan dengan diri sendiri. Ada hukum tertulis (wettelijk plicht), tetapi juga bertentangan dengan hak-hak hukum lainnya  (wettelijk recht).

    Tindakan illegal kejahatan sering disebut Wederrechtelijk dan Aksi Melawan Hukum dalam perdata biasanya Sebut saja Onrechtmatige daad. Dasar hukum untuk peraturan dan tindakan pelanggaran dalam hukum pidana menurut hukum hukum pidana secara bersamaan Pelanggaran hukum dalam terkandung dalam kode KUHPerdata/KUHPer (BW), khususnya di BW Bagian 1365. Sifat tindakan Pelanggaran dalam pidana bersifat publik, yang berarti ada kepentingan sering dilanggar (selain kepentingan pribadi), sedangkan Tindakan hukum dalam kasus perdata bersifat pribadi dan hanya dilanggar Untuk keuntungan pribadi saja. Empat elemen perilaku illegal Hukum pidana adalah perbuatan melanggar hukum, ambil tindakan apa yang dilakukan di luar perbatasan wewenang atau kekuasaannya dan pelanggaran prinsip umum berlaku untuk bidang hukum.

    • Share:
    author avatar
    BKTARUNA UMA

    Previous post

    Pentingnya Kemampuan Digital dalam Pemenuhan Kebutuhan Industri
    07/01/2023

    Next post

    Stop Begadang Jika Ingin Umur Panjang
    07/01/2023

    You may also like

    cara memanfaatkan aki bekas untuk listrik mandiri
    Cara Memanfaatkan Aki Bekas untuk Listrik Mandiri
    14 July, 2026
    air sumur
    Tips dan Trik Menjernihkan Air Sumur Bor yang Kuning
    13 July, 2026
    listrik
    Pengembangan Listrik Mandiri Sederhana untuk Rumah Pribadi
    11 July, 2026

    Instagram

    KAITAN UMA

    Penjaminan Mutu Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Himpunan Aplikasi Online Universitas Medan area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Jurnal Imiah Dosen Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Database Jurnal Mahasiswa Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Repository Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    OPAC (Open Access Public Catalog) Digital library Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.

    Lokasi

    https://bktaruna.uma.ac.id/

    • Helpdesk
    • [email protected]

    KAMPUS I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate /Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888 Whatsapp
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    KAMPUS II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI | Universitas Medan Area