• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan & Staff
    • Program Kerja
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Form Booking Ruangan
    • Aplikasi
      • Susitao
      • Sitori
    • Arsip Digital
      • Arsip Surat
      • Arsip Peminjaman
      • Arsip Surat Gaji Tertunda
    • Helpdesk BKTaruna
    • Jadwal Kegiatan
    • Permohonan Pemakaian Ruangan
    • Jadwal Gedung
    • KOP SURAT
    • Sarana Kampus
  • SARANA
    • PRASARANA
      • Laboratorium
      • Kebun Percobaan
      • Asrama Kampus
      • Gelanggang Serbaguna
      • Sarana Olahraga
      • Masjid Kampus
      • Bus Kampus
      • Lokasi Parkir
      • Foto Kegiatan
      • Taman Hutan Raya (TAHURA)
  • ARSIP
Biro Pengelolaan Keuangan dan Tata Laksana Rumah Tangga
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Fungsi & Tujuan
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan & Staff
      • Program Kerja
    • BERITA KEGIATAN
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Form Booking Ruangan
      • Aplikasi
        • Susitao
        • Sitori
      • Arsip Digital
        • Arsip Surat
        • Arsip Peminjaman
        • Arsip Surat Gaji Tertunda
      • Helpdesk BKTaruna
      • Jadwal Kegiatan
      • Permohonan Pemakaian Ruangan
      • Jadwal Gedung
      • KOP SURAT
      • Sarana Kampus
    • SARANA
      • PRASARANA
        • Laboratorium
        • Kebun Percobaan
        • Asrama Kampus
        • Gelanggang Serbaguna
        • Sarana Olahraga
        • Masjid Kampus
        • Bus Kampus
        • Lokasi Parkir
        • Foto Kegiatan
        • Taman Hutan Raya (TAHURA)
    • ARSIP

    artikel

    • Home
    • Blog
    • artikel
    • DPR Usul Komisi Perlindungan Data di Bawah BSSN, Ahli IT Khawatir

    DPR Usul Komisi Perlindungan Data di Bawah BSSN, Ahli IT Khawatir

    • Posted by BKTARUNA UMA
    • Categories artikel
    • Date 18/01/2023
    DPR
    Ilustrasi Kebocoran Data

    Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar Komisi Perlindungan Data Pribadi ada di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ahli teknologi informasi (IT) justru khawatir dengan usulan ini. Usulan itu disampaikan saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) di Komisi I DPR. Ini karena perbedaan pendapat berkepanjangan antara Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait lembaga pengawas.

    DPR ingin lembaga pengawas independen di bawah presiden. Sedangkan Kominfo menginginkan instansi ini di bawah kementerian. Komisi I DPR pun mengusulkan agar BSSN berwenang menjadi pengawas. Sebab, tugasnya selama ini berkaitan dengan keamanan siber. Ketika terjadi kebocoran data pribadi, BSSN juga kerap memberikan keterangan penyelidikan kepada pihak kepolisian. Komisi I DPR pun melakukan simulasi untuk memberikan kewenangan pengawasan itu kepada BSSN.

    “Kalau sampai ini tidak juga jadi solusi, ngotot tetap harus di bawah Kominfo, kami nilai pemerintah tidak serius mencari solusi,” kata Anggota Komisi I DPR Christina Aryani dikutip dari Harian Kompas, Kamis (7/4). Namun, peneliti keamanan siber dari Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persada menilai bahwa hal itu bukan langkah yang tepat. “Ini jelas melenceng jauh dari cita-cita perlindungan data pribadi,” katanya dalam keterangan pers.

    Menurutnya, BSSN seharusnya diberikan penguatan wewenang dalam mengamankan wilayah siber, bukan malah ditambahkan tugas mengurusi sengketa yang akan ada di Komisi Perlindungan Data Pribadi. Apalagi sepanjang pandemi Covid-19, peretasan dan kebocoran data semakin marak di Indonesia. Peretas (hacker) bahkan membidik lembaga negara, termasuk BSSN.


    Komisi Perlindungan Data Pribadi juga merupakan organisasi yang dibentuk atas dasar UU. Sedangkan pembentukan BSSN berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang tingkatannya ada di bawah UU. “Dikhawatirkan ini akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Pratama. Pratama usul agar Komisi Perlindungan Data Pribadi independen, seperti komisi negara lainnya. Para komisioner di komisi ini harus dipilih dari usulan pemerintah dan DPR yang mewakili berbagai unsur, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), perwakilan masyarakat, akademisi, profesional, dan aparat.  “Ini agar Komisi Perlindungan Data Pribadi mempunyai posisi tawar yang kuat di depan lembaga dan pejabat tinggi negara lainnya,” kata Pratama.

    • Share:
    author avatar
    BKTARUNA UMA

    Previous post

    Cara Startup dan Korporasi Indonesia Atasi Defisit Talenta Digital
    18/01/2023

    Next post

    Menperin Meluncurkan Chromebook 4G LTE Buatan Lokal
    18/01/2023

    You may also like

    pentingnya stabilizer untuk tekanan listrik di rumah sendiri
    Pentingnya Stabilizer untuk Tekanan Listrik di Rumah Sendiri
    18 July, 2026
    tips agar penggunaan listrik lebih hemat
    Tips agar Penggunaan Listrik Lebih Hemat: Cara Mudah Mengurangi Tagihan Listrik di Rumah
    17 July, 2026
    Kuliah Jarak Jauh
    Strategi Pengembangan Kuliah Jarak Jauh yang Lebih Efisien
    16 July, 2026

    Instagram

    KAITAN UMA

    Penjaminan Mutu Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Himpunan Aplikasi Online Universitas Medan area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Jurnal Imiah Dosen Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Database Jurnal Mahasiswa Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Repository Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    OPAC (Open Access Public Catalog) Digital library Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.

    Lokasi

    https://bktaruna.uma.ac.id/

    • Helpdesk
    • [email protected]

    KAMPUS I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate /Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888 Whatsapp
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    KAMPUS II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI | Universitas Medan Area