• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan & Staff
    • Program Kerja
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Form Booking Ruangan
    • Aplikasi
      • Susitao
      • Sitori
    • Arsip Digital
      • Arsip Surat
      • Arsip Peminjaman
      • Arsip Surat Gaji Tertunda
    • Helpdesk BKTaruna
    • Jadwal Kegiatan
    • Permohonan Pemakaian Ruangan
    • Jadwal Gedung
    • KOP SURAT
    • Sarana Kampus
  • SARANA
    • PRASARANA
      • Laboratorium
      • Kebun Percobaan
      • Asrama Kampus
      • Gelanggang Serbaguna
      • Sarana Olahraga
      • Masjid Kampus
      • Bus Kampus
      • Lokasi Parkir
      • Foto Kegiatan
      • Taman Hutan Raya (TAHURA)
  • ARSIP
Biro Pengelolaan Keuangan dan Tata Laksana Rumah Tangga
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Fungsi & Tujuan
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan & Staff
      • Program Kerja
    • BERITA KEGIATAN
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Form Booking Ruangan
      • Aplikasi
        • Susitao
        • Sitori
      • Arsip Digital
        • Arsip Surat
        • Arsip Peminjaman
        • Arsip Surat Gaji Tertunda
      • Helpdesk BKTaruna
      • Jadwal Kegiatan
      • Permohonan Pemakaian Ruangan
      • Jadwal Gedung
      • KOP SURAT
      • Sarana Kampus
    • SARANA
      • PRASARANA
        • Laboratorium
        • Kebun Percobaan
        • Asrama Kampus
        • Gelanggang Serbaguna
        • Sarana Olahraga
        • Masjid Kampus
        • Bus Kampus
        • Lokasi Parkir
        • Foto Kegiatan
        • Taman Hutan Raya (TAHURA)
    • ARSIP

    artikel

    • Home
    • Blog
    • artikel
    • DPR Sindir Podcaster, Ingin KPI Awasi YouTube dkk via RUU Penyiaran

    DPR Sindir Podcaster, Ingin KPI Awasi YouTube dkk via RUU Penyiaran

    • Posted by BKTARUNA UMA
    • Categories artikel
    • Date 16/02/2023
    DPR
    Ilustrasi. Media digital direncanakan bisa diawasi via DPR RUU Penyiaran. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

    Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) digadang-gadang bisa mendapatkan kewenangan memantau media digital melalui revisi Undang-undang Penyiaran di DPR. Ini tak lepas dari kebebasan yang diklaim 100 persen tanpa sensor di dunia maya. “Di dalam RUU Penyiaran yang sedang digodok, mudah-mudahanan tahun ini bisa digodok, mudah-mudahan kalau RUU PDP (Perlindungan Data Pribadi) selesai, ini bisa [digarap],” ujar Anggota Komisi I DPR Sukamta, dalam acara diskusi di ajang Konferensi Penyiaran Indonesia 2022 bertajuk ‘Mewujudkan Media Komunikasi dan Penyiaran yang Berbasis Etika, Moral dan Kemanusiaan menuju Peradaban Baru’, di Yogyakarta (24/5). “Kita beri ruang kepada KPI sangat banyak, diberikan penguatan dan kewenangan sangat besar, termasuk aturan, sanksi sangat besar,” lanjutnya.

    Sukamta menyebut hal itu tak lepas dari kebebasan penyiaran di dunia digital tanpa sensor. “Media-media digital yang lain dibiarkan diberikan ruang yang kebebasannya mutlak 100 persen gitu lho, enggak ada yang mengendalikan, enggak ada yang memonitor, bablas aja semua diberikan ke hati nurani masing-masing,” cetus anggota DPR PKS ini. Dia mencontohkannya dengan kasus konten YouTube yang menghadirkan pasangan gay yang menuai polemik hebat. “Misalnya, pasangan LGBT diberikan ruang oleh seorang podcaster. Ini kan memprihatinkan. Ini aktivitas, OK kalau memang hak asasi lakukan di ruang privat, diam-diam, engak usah tampil di publik,” ujar Sukamta.

    Baginya, konten semacam ini bisa berdampak negatif terutama terhadap anak-anak yang banyak jadi konsumen media digital. “Penyiaran membentuk peradaban bangsa. Anak-anak hari ini lebih banyak belajar dari media penyiaran ketimbang gurunya, baik guru sekolah maupun guru ngaji. Kalau isinya tidak dikendalikan, akan jd apa masa depan anak-anak ini? Membahayakan nilai-nilai Pancasila dan filosofinya” cetus dia. Sementara, UU Penyiaran saat ini belum bisa menaungi media digital. Kategori “media lain” pada Pasal 1 angka 2 UU Penyiaran pun, kata Sukamta, belum bisa menjangkau media digital terutama karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi yang dimohonkan RCTI, 2021. Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPI bidang kelembagaan Hardly Stefano mengatakan penggunaan internet jauh lebih tinggi ketimbang televisi konvensional.

    Mengutip data yang dirilis We Are Social, KEPIOS, yang dirilis pada Februari 2022, pengguna internet RI mencapai 204,7 juta pengguna atau 73,7 persen populasi. Rata-rata penggunaan internet pun mencapai 8 jam 36 menit per orang per hari. Di sisi lain, durasi rata-rata orang menonton televisi hanya 2 jam 50 menit per hari. “Dari data ini, bapak ibu, menunjukkan waktu yang digunakan oleh orang Indonesia untuk berselancar di internet 2,5 kali lebih banyak dari waktu yang digunakan untuk menonton televisi,” tuturnya. Ia pun mengakui “teknologi digital dan jaringan internet menghadirkan demokratisasi informasi, karena siapa saja bisa mendapatkan, bisa membuat, dan bisa menyebarkan informasi tentang apa saja.”

    “Namun demokrasi informasi itu juga membawa ekses negatif dengan banyaknya bertebaran hoaks, ujaran kebencian yang mengarah pada segregasi sosial, juga banyak konten hedonistik, ada flexing, bahkan penipuan,” urai dia.”Dengan kebebasan berekspresi beberapa konten internet memiliki kecenderungan mengabaikan norma dan kearifan lokal,” lanjut Hardly. Konferensi Penyiaran Indonesia 2022, yang difasilitasi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, ini merupakan konferensi ketiga, setelah sebelumnya pada tahun 2019 dilaksanakan oleh Universitas Andalas di Padang, dan tahun 2021 dilaksanakan Universitas Hassanuddin di Makassar.

    • Share:
    author avatar
    BKTARUNA UMA

    Previous post

    Mengenal Starlink, Layanan Internet Super Cepat Besutan Elon Musk
    16/02/2023

    Next post

    Perpaduan Arsitektur Nusantara dan Arsitektur Modern
    16/02/2023

    You may also like

    pentingnya stabilizer untuk tekanan listrik di rumah sendiri
    Pentingnya Stabilizer untuk Tekanan Listrik di Rumah Sendiri
    18 July, 2026
    tips agar penggunaan listrik lebih hemat
    Tips agar Penggunaan Listrik Lebih Hemat: Cara Mudah Mengurangi Tagihan Listrik di Rumah
    17 July, 2026
    Kuliah Jarak Jauh
    Strategi Pengembangan Kuliah Jarak Jauh yang Lebih Efisien
    16 July, 2026

    Instagram

    KAITAN UMA

    Penjaminan Mutu Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Himpunan Aplikasi Online Universitas Medan area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Jurnal Imiah Dosen Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Database Jurnal Mahasiswa Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    Repository Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.
    OPAC (Open Access Public Catalog) Digital library Universitas Medan Area - Universitas terbaik menerapkan kampus digital dengan mendukung program kampus merdeka menjadi PTS favorit di sumut.

    Lokasi

    https://bktaruna.uma.ac.id/

    • Helpdesk
    • [email protected]

    KAMPUS I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate /Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888 Whatsapp
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    KAMPUS II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI | Universitas Medan Area