Berbahasa Satu, Bahasa Indonesia: Sebagai Alat Komunikasi Politik

Bahasa Indonesia merupakan alat komunikasi terpenting untuk mempersatukan seluruh bangsa Indonesia. Hal ini karena Bahasa Indonesia adalah cara mengekspresikan diri secara lisan dan tulisan, baik secara moral, estetis maupun logis, dalam hal rasa, karsa, cipta, dan pikiran. Warga negara Indonesia yang mahir berbahasa Indonesia akan mampu menjadi warga negara yang mampu memenuhi kewajibannya di mana pun di dalam negeri dan dengan siapa ia bergaul di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia bermula dari bahasa Melayu. Penggunaan istilah “Melayu” adalah sekitar tahun 683-686 M, angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti Melayu kuno di Palembang dan Bangka. Prasasti tersebut ditulis dalam aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya. Awal mula penamaan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa bermula dari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Di sana, pada Musyawarah Nasional Kedua di Jakarta, penggunaan bahasa Indonesia diumumkan sebagai bahasa Indonesia pascakemerdekaan. Alih-alih memilih bahasanya sendiri, yaitu bahasa Jawa (yang sebenarnya merupakan bahasa dominan saat itu), Sukarno memilih bahasa Indonesia, yang didasarkan pada bahasa Melayu yang digunakan di Riau.
Bahasa Indonesia bertepatan pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Dalam keputusan Kongres Bahasa Indonesia Kedua yang diadakan di Medan tahun 1954 disebutkan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia berkembang dari bahasa Melayu, yang telah menjadi bahasa komunikasi (lingua franca) sejak zaman dahulu, tidak hanya di Nusantara tetapi hampir di seluruh Asia Tenggara.
Pada masa Sriwijaya, berbahasa Melayu digunakan sebagai bahasa budaya, bahasa buku teks Buddhis. Bahasa Melayu juga digunakan sebagai bahasa komunikasi dan perdagangan antarmasyarakat di Nusantara, baik antarsuku di Nusantara maupun oleh para pedagang dari luar Nusantara. Dengan penyebaran Islam di Nusantara, bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa komunikasi antar pulau, suku, pedagang, bangsa dan kerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal kemahiran berbahasa.
B. Kedudukan Bahasa Indonesia beserta Fungsinya
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1) Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi,”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”
Dengan begitu, kedudukan bahasa Indonesia dibagi menjadi :
1. Bahasa Nasional
Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut :
Lambang Kebanggaan Nasional
Masyarakat Indonesia mengungkapkan harga diri dan nilai-nilai budayanya dalam bahasa nasionalnya, yang dijadikan pedoman hidup. Berdasarkan pedoman ini, bahasa Indonesia perlu dipertahankan dan dikembangkan penggunaannya.
Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Oleh karena itu, bahasa Indonesia dapat menentukan jati diri seseorang yaitu sifat, perilaku, dan watak sebagai bangsa Indonesia.
Alat Pemersatu Suku Bangsa
Sebagai alat pemersatu suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda menjadi satu kesatuan yang utuh, Bahasa Indonesia memungkinkan suku bangsa untuk mencapai kesatuan dalam hidupnya tanpa harus melepaskan identitas dan loyalitas bangsa. nilai-nilai. – Nilai-nilai sosial budaya dan latar belakang daerah dan bahasa yang relevan.
Alat Penghubung Antarbudaya dan Antardaerah
Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa dapat dihindari.
2. Sebagai Bahasa Negara
Dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Dengan demikian, selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai berbahasa negara. Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. berikut fungsi dan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah
Bahasa Resmi Kenegaraan
Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat.
Bahasa Pengantar dalam Dunia Pendidikan
Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan dilembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
Bahasa Resmi untuk Kepentingan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Nasional serta Kepentingan Nasional
Dalam hubungannya dengan fungsi ini, berbahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
Alat Pengembangan Kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidak tergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
C. Bahasa Indonesia sebagai Alat Komunikasi Politik
Sementara menjalankan politik pemusnaan suku-suku bangsa beserta kebudayaan mereka, kaum kolonialis juga dengan amat ketat memonopoli hasil perkembangan kultur dan civilisasi Barat yang mengalir ke Timur. Terlampau mahal harga ilmu pengetahuan dunia Barat sebagai produk perkembangan sejarah dari masyarakat lama ke masyarakat baru untuk diajarkan kepada rakyat jajahan.
Perjuangan melawan kolonialisme Belanda terus-menerus berkobar di Indonesia, baik perjuangan senjata, Politik , Ekonomi, maupun perjuangan yang bersifat kultural. Abad-abad sejarah indonesia penuh dengan kisah-kisah pemberontakan rakyat dari berbagai etnis dan suku bangsa. Bahkan dapat dikatakan bahwa tidak ada satu suku bangsa pun di indonesia ini yang tidak pernah melakukan pemberontakan melawan kolonialisme. Keadaan ini merupakan syarat yang mempercepat dan memperkuat hasrat bersatu dari suku-suku bangsa di Indonesia. Dengan demikian sejarah rakyat indonesia telah melahirkan syarat-syaratnya sendiri yang positif untuk memperjuangkan penyatuan ekonomi maupun penyatuan politik, penyatuan wilayah, maupun penyatuan kebangsaan, dan dalam kaitan dengan ini adalah penyatuan jiwa serta penyatuan bahasa pada khususnya.

