Pro Kontra Penanaman Modal Asing dalam Pembangunan

Pembangunan merupakan sebuah proses dalam mencapai kondisi yang lebih baik, dengan adanya pembangunan, diharapkan terdapat adanya perubahan yang ingin dicapai. Salah satu sumber pembangunan adalah dari investasi asing. Munandar (2000) menyebutkan investasi asing sebenarnya dapat menjadi positif karena merupakan pemasukan di luar APBN dan dapat mengisi cadangan devisa dan menambag penerimaan pemerintah. Lebih lanjut, terdapat hal positif dari investasi asing adalah sebagai berikut :
- Mengisi kesenjangan devisa yang diperlukan dengan yang tersedia. Arus investasi dapat menghilangkan sebagian atau defisit neraca pembayaran khususnya dalam jangka panjang jika digunakan dengan benar. Defisit tersebut biasanya disebabkan oleh impor yang terlalu deras dan terlalu besar porsinya yang akan dikirimkan kembali, biaya manajemen, pembayaran royalty, dan beban bunga pinjaman swasta;
- Mengisi kesenjangan target penerimaan pajak dengan pajak actual. Dengan memungut pajak perusahaan multinasional akan mengurangi gap kebutuhan pajak dan memobilisasi sumber keuangan dalam membiayai proyek pembangunan;
- Mengisi kesenjangan di bidang manajemen, teknologi produksi, semangat wiraswasta, dan keterampilan kerja. Perusahaan asing akan menyediakan sumber keuangan dan pabrik baru termasuk paket sumber daya dan paket teknologi.
Selain pro, terdapat kontra yang disebabkan oleh investasi asing yakni :
- Meskipun perusahaan asing menyediakan modal pembangunan, faktanya perusahan asing dapat menurunkan tabungan dan investasi domestic di negara tersebut dan rawan tercipta persaiangan tidak sehat yang berasal dari perjanjian dengan prusahaan multinasional, meningkatnya konsumsi domestic akan menurunkan minat masyarakat untuk menabung, terganggunya perkembanga perusahaan domestik termasuk dalam memproduksi barang, dan menimgkatnya biaya bunga atas modal yang dipinjam.
- Meskipun investasi asing dapat meningkatkan cadangan devisa dalam jangka pendek, dalanm jangka panjang mengurangi penghasilan devisa dengan memperburuk neraca transaksi berjalan karena impor yang terlalu besar dan barang modal dari perusahaan multinasional. Hal ini semakin ditambah dengan adanya pengiriman kembali keuntungan royalty, hasil bunga, dan biaya jasa manajemen negara asal.
- Meskipun perusahaan multnasional meningkaykan pajak pemerintah, justru nilai kontribusi lebih kecil dari yang diharuskan karena konsesi pajak yang bersifat liberal, fasilitas modal yang berlebihan, subsidi berlebihan, dan proteksi tariff yang diberikan pemerintah domestic.
- Keterampilan, teknologi, semanga wirausaha yang diberikan perusahaan multinasional tidak terlalu nyata dirasakan manfaatnya bahkan tak sedikit perusahaan multinasional menolak dalam memberikan pelatihan karena personal biaya kecuali yang ingin bekerja ditempatnya.
Lebih lanjut, terdapat keberatan dari negara didunia ketiga akan hadirnya pro kontra perusahaan asing, hal itu disebabkan oleh :
- Efek investasi asing di negara berkembang nyatanya tidak merata dan digunakan untuk memperkuat struktur ekonomi kapitalis dan menguntungkan pihak tertentu, hal ini diperburuk dengan mengabaikan nasib pekerja lokal dan memanfaatkan produk untuk meningkatkan produk tertentu yang dapat digunakan oleh elit tertentu.
- Barang yang dihasilkan perusahaan asing cenderung dikonsumsi oleh golongan tertentu terutama untuk monopoli pasar. Selain itu, acapkali produksi asing menimbulkan permasalahan terhadap lingkungan.
- Alokasi proyek secara sosial tidak menguntungkan dan memperburuk aspek kemerataan serta semakin memperkecil pembangunan kota dan desa.
- Kekuatan perusahaan multinasional acapkali menggunakan kekuatannya untuk mempengaruhi dan memanipulasi berbagai kebijakan pemerintah yang muaranya adalah merugikan masyarakat, hasilnya keuntungan perusahaan tersebut melebihi keuntungan sosial yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat lokal.
- Perusahaan multinasional cenderung dapat merusak perekonomian lokal dengan menekan semangat bisnis lokal, menggunakan penguasaan teknologi yang superior, jaringan hubungan luar negeri yang semakin luas dan tertata dan penguasaan atas segala jasa/barang untuk mengeluarkan perusahaan baru yang dianggap berpotensi merugikan.
- Perusahaan multinasional rawan akan menguasai aset kekayaan nasional dan lapangan pekerjaan lokal sehingga akan memiliki pengaruh kuat dalam pengambilan kepiutusan yang bersifat politis, hal tersebut rawan akan terjadinya rente dalam perekonomian.

