Webinar Perlindungan Anak di Masa Pandemi COVID-19
Fakultas Hukum UMA Bekerjasama dengan Universitas Pembangunan Jakarta Menyelenggarakan Seminar Online Series III dan Fakultas Hukum UMA sebagai tuan rumah pada seminar online yang diselenggarkan secara gratis dan terbuka untuk umum bagi dosen dan mahasiswa Negeri maupun Swasta serta masyarakat dari instasi pemerintah dengan membawakan tema acara “Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Anak di Masa Pandemi Covid-19” Jum’at (29 Mei 2020). Dalam seminar online tersebut para narasumber bagaimana mengatasi hukum perlindungan terhadap hak-hak anak di masa pademi Covid-19 yang dampaknya sampai mendunia apalagi pada Generasi Milenial sekarang.
Sebelum pelaksanaan webinar di buka, kata sambutan pertama langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Medan Area Dr. Rizkan Zulyadi, SH, MH beliau memiliki prestasi meraih juaran harapan 1 Seminar Nasional Bela Negara menghadapi Revolusi Industri 4.0 yang diselenggarakan Universitas Pertahanan Tahun 2019 di Bogor dan banyak lagi prestasi lainnya, dalam kata sambutan Dekan Fakultas Hukum UMA mengatakan bahwa acara ini juga adalah wujud bagi tridarma perguruan tinggi, dekan mengharapkan dalam acara webinar ini mampu dapat meringankan atau sedikit mengatasi kesulitan yang terjadi di kehidupan masyarakat dalam menangani masa pandemik Covid-19 yang terjadi saat ini.
“saya juga mengharapkan narasumber dapat memotivasi para peserta terkhususnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area dalam menuntut ilmu karena di rantau banyak sekelai yang sukses termasuk mahasiswa fakultas hukum yang sukses mendapat pekerjaan yang bagus dan membanggakan fakultas hukum UMA” ujar dekan fakultas hukum UMA. Webinar ini juga sejalan dengan Visi Fakultas Hukum UMA yaitu menjadi Fakultas yang unggul dan mampu menghasilkan praktisi dan akademi hukum yang kritis, professional dan bermoral.
Seminar Online ini turut di hadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Zaini Munawir, SH, M.Hum Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Ridho Mubarak, SH, MH dengan peserta berjumlah 130 orang yang terdiri dari Dosen dan Mahasiswa dari beberapa kampus Negeri dan Swasta serta masyarakat dari instasi pemerintah. Adapun moderatori Revi Fauzi Putra Mina, S.H, M.H Dosen Fakultas Hukum UMU dengan Ketua Paniti Muhammad Yusrizal Adi Syaputra, SH, MH.
Narasumber pada webinar kali ini adalah Dr. Beniharmoni Harefa, S.H., LLM beliau dari Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Jakarta (UPN Veteran Jakarta) menjelaskan terkait bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak seorang anak di masa pandemi Covid-19 ini, adapun hak-hak yang dijelaskan oleh Bapak Beniharmoni Harefa di presentasinya ada menyinggung tentang Konvensi PBB 1989 dimana pada konvensi itu disepakatilah ada 4 Hak Dasar Anak lalu kemudian di bagi lagi ada 10 hak-hak anak yang sudah diratifikasi Keppres 36 Tahun 1990.
Penasaran bukan yang dijelaskan narasumber ada 4 hak dasar anak dan di bagi lagi menjadi 10 hak-hak anak yang sudah diratifikasi meskipun melalui Keppres 36 Tahun 1990, kunjungi youtube webinar Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Anak di Masa Pandemi Covid-19 agar informasi yang disampaikan tidak ketinggalan oleh narasumber. Adapun seminar Internasional dan Nasional lagi yagn diselenggarakan oleh Universitas Medan Area silahkan mendaftar di link agenda website UMA.