Evaluasi Progress Dan Tindakan Kerjasama Bersama Tim LLDikti Wilayah 1 Sumut
Jumat (06/01/2022), Tim LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara berkunjung ke Universitas Medan Area dalam rangka Kegiatan Evaluasi Progress dan Tindakan Kerjasama Perguruan Tinggi dalam rangka mendukung Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diadakan di Convention Hall H. Agus Salim Lt 1 Biro Rektor. Kegiatan ini dihadiri Perwakilan LLDIKTI Wilayah 1 yaitu Bapak Suhendra. S.Kom (Analis Sistem Informasi dan Jaringan), Bapak Saidinal Akbar, S.Kom (Pengelola Situs/WEB), Ibu Suryaningsih, S.Pd (Pengelola Sistem Jaringan), Ibu Isnina, SH, MH (Narasumber).
Perwakilan UMA di hadiri oleh Bapak Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc. (Rektor Universitas Medan Area), Bapak Dr. Ihsan Effendi, SE. M.Si (Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi), Para Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana serta para Wakil Dekan Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi.
Ibu Isnina, SH, MH menyampaikan dalam kegiatan tersebut bahwa PTS agar terus meningkatkan pelaporan dan data kinerja kerjasama terkhusus dengan perguruan tinggi luar negeri sesuai dengan yang di amanatkan dalam kebijakan Kampus Merdeka.
“Dilanjutkan oleh Ibu Suryaningsih, S.Pd untuk UMA agar terus meningkatkan kerjasama dalam Memorandum of Understanding, Memorandum of Agreement dan yang terpenting adalah Implementation Arrangement terlebih lagi kerjasama di luar negeri untuk meningkatkan point rating akreditasi serta meningkatkan kompetensi melalui kegiatan belajar di kelas, praktik kerja (magang), pertukaran pelajar, proyek di desa, wirausaha, riset, studi independen, dan kegiatan mengajar di daerah terpencil”, Pungkasnya.
Rektor UMA menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Tim LLDIKTI wilayah I ke UMA dalam hal evaluasi Kerjasama. UMA langsung bergerak untuk menindaklanjuti serta pemuktahiran data yang dimaksud. memang ada banyak kerjasama-kerjasama yang telah dilakukan oleh UMA akan tetapi belum semua dilakukan penginputan di laporan kerma kemendikbud. Kedepannya hal ini akan kami lakukan sesuai prosedur yang telah di tetapkan dalam kebijakan Kampus merdeka.